AmboinaPendapat

Dari Salon ke Ruang Kelas: Perjuangan Transpuan di Ambon Menemukan Ruang Hidup

Sementara itu, akademisi IAKN Ambon Yamres Pakniany mengaitkan gagasan tersebut dengan ungkapan “Beta Par Ambon, Ambon Par Samua”: rasa memiliki terhadap kota sekaligus tanggung jawab bahwa kota itu menjadi ruang bersama. Gagasan itu kemudian bertemu dengan kewajiban pemerintah.

Kota Ramah HAM

Pemerintah Kota Ambon memiliki Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Kota Ambon Ramah Hak Asasi Manusia. Juru Bicara Pemerintah Kota Ambon sekaligus Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, mengatakan regulasi tersebut memperkuat mandat pelayanan publik agar setiap warga memperoleh hak dan kebutuhan dasarnya.

Dalam pandangannya, kelompok rentan semestinya memiliki akses yang sama terhadap pelayanan publik, pekerjaan, sumber daya ekonomi, partisipasi pembangunan, dan kebijakan publik.

“Basudara bukan sekadar slogan bahwa semua orang adalah saudara,” ujar Ronald. Nilai itu, menurut dia, harus terlihat dalam kesetaraan akses, keadilan pelayanan, dan keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan pembangunan.

Bagi isu transpuan, ukuran tersebut jauh lebih konkret daripada sekadar pernyataan bahwa Ambon adalah kota yang toleran. Ia dapat diuji di kantor kelurahan, fasilitas kesehatan, tempat kerja, sekolah, maupun ruang digital.

Christine 5
Chsritine memimpin barisan warga dan para pelayan mengikuti aneka lomba untuk memeriahkan hari-hari besar gerejawi, seperti ulang tahun wadah pelayanan perempuan GPM,.(Foto: Dok. Christine)

Ronald juga mengingatkan bahwa pelayanan publik bergerak ke ruang digital. Perubahan itu dapat memudahkan warga, tetapi sekaligus berisiko menciptakan eksklusi baru bila tidak disertai akses perangkat, jaringan, literasi, dan data yang memadai.

Gerald menekankan pentingnya perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi serta pembinaan melalui ruang sosial, komunitas, gereja, dan masjid. Ia melihat sebagian transpuan di Ambon telah menunjukkan kemampuan sebagai content creator, presenter, dan pelaku seni budaya.

“Persekusi itu belum ada, dan kita berharap jangan sampai terjadi,” katanya.

Pernyataan tersebut lebih tepat dibaca sebagai harapan agar ruang sosial yang relatif terbuka tetap dipelihara, bukan sebagai tanda bahwa semua persoalan telah selesai.

Sebab pengalaman Christine menunjukkan bahwa diskriminasi tidak selalu datang sebagai kekerasan terbuka. Kadang ia hadir sebagai pintu pekerjaan yang tidak jadi dibuka.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11Next page

Berita Serupa

Back to top button