Kemuliaan manusia, menurut Saidin, melekat pada setiap individu sejak lahir. Karena itu, penilaian keagamaan terhadap suatu perbuatan tidak boleh menjadi alasan untuk merampas martabat seseorang sebagai manusia.
“Ajaran Islam membedakan dengan sangat jelas antara penilaian teologis terhadap suatu tindakan hukum atau perbuatan, dengan kewajiban penghormatan terhadap manusia sebagai ciptaan Allah yang bermartabat,” ujarnya.
Di titik ini, budaya orang basudara, pengalaman sejarah, dan ajaran agama bertemu pada satu prinsip: perbedaan tidak menghapus martabat manusia. Tetapi prinsip itu masih menghadapi ujian baru.
Luka yang Tak Terlihat
Penolakan tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan fisik. Psikolog UIN AMSA, Archristhea Amahoru atau Thea, menjelaskan bahwa stigma yang berulang dapat masuk ke dalam diri seseorang. Ketika seseorang terus-menerus dihakimi dan disudutkan, pesan negatif itu dapat diinternalisasi.
“Ketika seseorang secara terus-menerus dihakimi, ditolak, dan disudutkan oleh lingkungan sosialnya, pesan-pesan negatif itu perlahan-lahan diinternalisasi oleh korban,” kata Thea.

Dampaknya, kata Thea, bisa terlihat dalam kehidupan sehari-hari: takut datang ke rumah sakit, enggan mengurus dokumen, atau membatalkan niat melamar pekerjaan karena khawatir ditolak.
Dalam kondisi seperti itu, keluarga menjadi salah satu penyangga penting. Christine dan Vhiandra sama-sama mengalami penerimaan dari keluarga inti, meski perjalanan Christine tidak berlangsung singkat. Ayahnya pernah menolak keras sebelum perlahan menerima dirinya. Di luar keluarga, persoalan juga menyentuh kebutuhan paling dasar.
Rosa Pentury dari Yayasan Pelangi Maluku telah lebih dari 26 tahun mendampingi komunitas terpinggirkan, menyebutkan banyak teman transpuan datang bukan karena mengalami kekerasan fisik, melainkan karena tidak punya uang untuk makan atau membayar sewa kamar.
“Banyak teman-teman datang mengetuk pintu kantor kami bukan pertama-tama karena mereka dipukul orang, melainkan karena mereka tidak punya uang untuk makan hari ini atau tidak punya biaya untuk membayar sewa kamar indekos,” kata Rosa.
Karena itu, pendampingan yang dilakukan Yayasan Pelangi Maluku tidak berhenti pada pemeriksaan kesehatan atau penjangkauan HIV/AIDS. Ada pendampingan hukum, pengurusan administrasi kependudukan, hingga pemberdayaan ekonomi.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



