Pemprov Apresiasi Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Oleh Ombudsmen
SEBAGAI BAHAN EVALUASI
potretmaluku.id – Ombudsman RI Provinsi Maluku melakukan kegiatan pendampingan pada penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan pendampingan yang ditekankan kepada perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian ini, dibuka Wakil Gubernur Maluku (Wagub) Barnabas Nathaniel Orno, bertempat di Swissbel Hotel, Kota Ambon, Senin (8/8/2022).
Saat membuka kegiatan, Wagub Barnabas didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Maluku Hasan Slamet, Sekda Seram Bagian Timur (SBT) Jafar Kwairumaratu, Sekda Kabupaten Maluku Tenggara A. Yani Rahawarin dan Kepala Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Maluku Suryadi Sabirin
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutannya yang disampaikan Wagub Barnabas, memberikan apresiasi yang tinggi serta memberikan dukungan, atas kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman di tahun ini.
”Atas nama Pemerintah Daerah Provinsi Maluku, saya memberikan apresiasi yang tinggi, kepada perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang telah menginisiasi kegiatan pendampingan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Maluku,” ujar Wagub Barnabas.
Ia pun menyampaikan terima kasih, kepada Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, yang telah melakukan pemantauan, dan pengawasan terhadap pelayanan publik oleh Pemprov Maluku, dimana jika terdapat keluhan-keluhan masyarakat, dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi, dalam peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku.
Momentum pendampingan ini, lanjut Wagub Barnabas, tentunya merupakan langkah strategis, untuk memahami pentingnya penilaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Untuk itu, dirinya menegaskan kepada seluruh OPD terkait, untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga proses penilaian dapat berjalan dengan baik, serta hasil yang ditetapkan masuk dalam kategori tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau.
”Apapun hasil penilaian yang akan diberikan, dalam penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022, hendaknya dapat kita terima dan dijadikan sebagai bahan evaluasi, guna peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Maluku,” tandas Wagub Barnabas.(*/ASH)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi