MalukuMaluku Tengah

Ini Penjelasan Kapolda Maluku ke DPRD Terkait Konflik Kariuw – Ory Pelauw

potretmaluku.id – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Drs. Lotharia Latief, menjelaskan terkait kronologis, hingga penanganan konflik tapal batas lahan Dusun Ory Desa Pelauw dengan Kariuw, di Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), kepada anggota Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

Penjelasan tersebut disampaikan saat orang nomor 1 Polda Maluku itu menghadiri undangan rapat dengar pendapat, dengan para wakil rakyat di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kamis (3/2/2022).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut ini, turut dihadiri Kasdam XVI/Pattimura Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya, dan Penjabat Sekda Maluku Sadali Ie.

Kapolda Latief sendiri, pada rapat ini didampingi Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Maluku, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Maluku, dan Kabid Humas Polda Maluku, serta Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

“Saya sebenarnya sudah lama ingin duduk seperti ini bersama dengan anggota DPRD Maluku. Dan saya akan menyampaikan apa saja yang telah terjadi, yang sedang kita lakukan dan yang akan kita lakukan,” ujar Kapolda Latief mengawali paparannya.

Menurut dia, terdapat beberapa peristiwa yang pada akhirnya menjadi akumulasi konflik Ory Pelauw dengan Kariuw pada Rabu lalu (26/1/2022).

Permasalahannya, kata Kapolda Latief, berawal pada Selasa (25/1/2022) pukul 15.00 WIT. Di mana terjadi perselisihan antara dua kelompok terkait batas lahan yang dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu. Dari kejadian itu kemudian terjadi kasus penganiayaan selang beberapa jam berlalu atau sekitar pukul 17.50 WIT.

“Penganiayaan ini sudah kita tindak lanjuti, dan ini beberapa rangkaian peristiwa yang terpisah. Ini adalah kasus tindak pidana yang sedang ditindak lanjuti,” jelasnya.

Kapolda Latief mengatakan, sejak awal peristiwa tersebut terjadi, pengamanan di sana diakui sudah memadai. Sebab, di sana sudah ditempatkan personil dari Polsek, Koramil, bahkan perbantuan dari Satgas Pamrahwan.

“Kemudian pada pukul 04.00 WIT adalah akumulasi, katakanlah ada kelompok masyarakat yang melakukan pengrusakan dan pembakaran, sehingga masyarakat Kariuw meninggalkan kampung tersebut untuk keamanan sehingga tidak terjadi korban yang lebih banyak,” tuturnya.

Dari kejadian itu, lanjut Kapolda Latief, terdapat tiga orang korban meninggal dunia, dan 4 lainnya mengalami luka-luka, satu diantaranya adalah anggota polisi.

“Ada satu anggota kami yang mengalami luka tembak dan kemarin (Rabu, 2/2/) pagi kami rujuk ke Jakarta, karena rumah sakit kami tidak mampu tangani. Sebab perlu ada rekonstruksi pada bagian rahang yang rusak akibat terkena tembakan,” ungkapnya.

Dampak kejadian itu menyebabkan sebanyak kurang lebih 739 jiwa masyarakat Kariuw terpaksa mengungsi. Sementara jumlah rumah rusak sebanyak 211 unit. Diantaranya 183 unit rusak berat dan 28 unit rusak sedang. Untuk kendaraan bermotor yang rusak, terdapat 19 unit milik warga, 3 unit motor dinas Polri, 1 unit motor dinas TNI dan 9 unit mobil.

“Sebelumnya yang muncul di medsos [beredar info] kalau gereja Eben Haezer terbakar, kami memastikan bersama Panglima [Kodam Pattimura] dan Wakil Gubernur [Maluku], bahwa gereja Eben Haezer sama sekali tidak terbakar,” tegasnya.

Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur ini menambahkan, bahwa saat ini personil pengamanan yang sudah ditempatkan di sana yaitu 1 regu Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, 1 SSK Satuan Brimob, 1 SSK Samapta, dan 1 SSK Yon Arhanud.

“Kita dengan bapak Pangdam dan Wagub juga sudah lakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Pelauw maupun Kariuw. Dan mereka juga ingin kasus ini adalah kasus yang terakhir. Mereka juga ingin jaminan keamanan apabila mereka kembali,” terangnya.

Pihaknya dari Polri juga sudah melaksanakan operasi Aman Nusa 1 untuk konflik sosial dan kami sudah tempatkan personil Polri dibackup TNI, untuk perbantuan di sana, baik untuk keamanan maupun bantuan yang sifatnya sosial berupa pemberian sembako, pelayanan kesehatan, maupun trauma healing,” katanya.

Pada kesempatan itu, sejumlah anggota Komisi I DPRD Maluku memberikan apresiasi kepada Polda Maluku maupun Kodam XVI/Pattimura, yang dengan cepat dapat menangani persoalan tersebut hingga tidak bias atau digiring ke isu SARA.

“Kita semua salah, kita lalai dan tidak mampu mengantisipasi persoalan yang sebelumnya sudah pernah dilaporkan. Kita berharap ke depan persoalan ini tidak terjadi lagi,” kata Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra.

Senada, dengan Amir, anggota DPRD Maluku Benhur Watubun menginginkan untuk secepatnya warga Kariuw kembali ke daerahnya. Bahkan dirinya mendesak kepada pemerintah daerah agar pada April 2022 mendatang, warga Kariuw sudah bisa kembali ke kampungnya tersebut.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button