Maluku Tengah

DPRD Maluku Desak Pemkab Malteng Tuntaskan Masalah Tapal Batas

potretmaluku.id – Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) untuk segera menyelesaikan persoalan batas tanah yang sering menjadi polemik di masyarakat.

“Salah satu persoalan yang sering terjadi hingga menimbulkan konflik antara desa atau negeri yaitu batas tanah. Seperti yang terjadi baru-baru ini antara Dusun Ori, Negeri Pelauw dengan Negeri Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng),” ujarnya.

Peristiwa yang terjadi antara negeri bertetangga ini, tentunya harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dalam menyelesaikan persoalan batas tanah.

“Bukan hanya antara Pelauw – Kariuw, tetapi juga negeri-negeri lainnya yang sampai saat ini belum diselesaikan,” tandas Asis, di Baileo Rakyat, Karang Panjang Ambon, Kamis (27/1/2022).

Terkait persoalan tanah, Asis katakan, harus segera dicari solusi oleh Pemkab Malteng untuk menyelesaikan konflik-konflik antar negeri yang terkait batas tanah.

Wakil rakyat dari bumi Pamahanunusa ini mencontohkan seperti halnya dilakukan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan membentuk tim bersama yang di SK-kan Gubernur, melibatkan semua pihak untuk menyelesaikannya.

Hal ini, lanjut dia, yang patut diterapkan Bupati Maluku Tengah dengan melibatkan semua pihak, guna menyelesaikan persoalan yang sering terjadi antara negeri/desa.

“Yang dilakukan Pemda NTT mungkin level provinsi karena batas antar kabupaten/kota, tetapi kalau batas antar negeri, maka tim bersama ini harus dibentuk oleh Bupati melibatkan semua pihak, lalu duduk satu meja mulai bekerja untuk menyelesaikannya,” tutur Ketua DPW PKS Maluku ini.

Masih kata Asis, jika upaya Pemkab Malteng dalam penyelesaian batas tanah ada pihak-pihak yang tidak puas, maka diberikan ruang untuk beproses hukum, agar segera melahirkan kepastian hukum, sehingga tidak berlarut-larut.

“Kalau tidak ada kepastian hukum maka kita hanya seperti menunggu bom waktu saja, kapan waktu masyarakat panas atau emosi pasti meledak lagi, tidak akan pernah selesai ini barang konflik,” tandasnya.

Untuk itu, dirinya berharap di penghujung masa pengabdian Bupati Malteng Abua Tuasikal ini, bisa memberikan terbaik untuk penyelesaian batas tanah negeri/desa. (WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button