Maluku

Bila Pelayanan Anggota Polri Tak Sesuai, Kabid Humas Polda Maluku: Masyarakat Silakan Mengadu

 

potretmaluku.id – Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirait mempersilahkan masyarakat melakukan pengaduan jika menganggap pelayanan anggota Polri, tidak sesuai. Ia berjanji laporan tersebut, akan diproses secara professional.

Buktinya kata Roem, menukil grafik data perbandingan pengaduan masyarakat atau dumas di 2022, surat masuk sebanyak 205. Ditindak lanjuti sesuai jumlah tersebut dan diberikan tanggapan sebanyak 200 pengaduan.

“Dari data itu menunjukan bahwa Polri selalu terbuka dan tidak menutupi bila masyarakat mengadu mengenai anggota yang bermasalah dan melayani yang tidak benar,” kata Roem kepada wartawan saat konfrensi pers akhir tahun di Mapolda Maluku, Jumat kemarin (23/12/2022).

Roem menyatakan, setiap pengaduan masyarakat akan dikaji oleh internal terlebih dahulu sebelum ditindakan lanjuti. Apabila, kata dia, saat dalam proses jika tidak benar dan keliru laporan itu akan ditanggapi.

Olehnya itu, Roem berharap masyarakat jangan takut dan khawatir karena setiap laporan pengaduan pasti ditindak lanjuti. Sebab melalui pengaduan itu pula, dijadikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan.

Sebagaiaman data pengaduan masyarakat di 2022 secara manual, ada 91 surat masuk dengan rincian, 91 ditinlanjuti dan 91 diberikan tanggapan.

Data tersebut bila dibandikan dengan 2021 hanya sebanyak 91 surat masuk. Yang ditindak lanjuti termasuk ditanggapi sesuai jumlah tersebut.

Selain secara manual, Karo Ops Polda Maluku Kombes Asep melanjutkan, ada juga pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp. Ditujukan kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum, Bidang Propam, Polresta Pulau Ambon, Polres Tual dan terakhir Polres Seram Bagian Barat.

“Dari lima kerja (satker), jumlah totalnya ada tujuh pengaduan masyarakat. Rinciannya, yang ditanggapi lima, dalam proses dua dan bahwa laporan itu benar ada tiga,” jelasnya.

Asep menambahkan, belum ada tanggapan atau pengaduan masyarakat yang ditunggak hanya dua laporan.

Meski begitu, Asen berjanji pihak akan segera memproses guna mencarai tahu kebenarannya.”Kami sengaja membuka data supaya masyarakat jangan pesimis bahwa setiap laporan yang disampaikan mengenai anggota Polri tetap kami proses,” tandasnya.(BAR)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button