Maluku Barat Daya

Kunker ke MBD, Ini yang Dicek Waka dan Ketua Komisi I DPRD Maluku

potretmaluku.id– Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) berharap, kunjungan kerja (kunker) Wakil Ketua (Waka) DPRD dan Ketua Komisi I DPRD Maluku ke wilayah ini, bisa membawa dampak yang positif dan dapat diperjuangkan aspirasi dari pemerintah daerah setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Yafet Lelatobur, mewakili Bupati MBD, didampingi Ketua DPRD MBD  Petrus A. Tunai,  saat menyambut kunjungan kerja Wakil Ketua DPRD Maluku Abdullah Asis Sangkala dan Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra di Kabupaten MBD, Rabu (15/3/2023).

Pertemuan bersama mitra ini, melibatkan OPD terkait dalam lingkup Pemda MBD, Polres MBD, KPU, Bawaslu, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Maluku serta Kepsek SMA/SMK.

“Segala aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah daerah, dalam hal ini pimpinan OPD serta pimpinan instansi vertikal lain, semoga bisa dapat diperjuangkan untuk kemajuan Kabupaten MBD kedepan,” ujar Yafet.

Pertemuan ini dilanjutkan dengan masukan dari mitra kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku terkait dengan perkembangan dan permasalahan pembangunan di Kabupaten MBD, khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Selain itu, disampaikan pula kondisi kamtibmas di MBD, serta kesiapan pelaksanaan tahapan pemilu serentak di daerah ini.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi I DPRD Maluku Amir Rumra menyampaikan, bahwa maksud dan tujuan kunjungan kerja di Kabupaten MBD adalah menjalankan salah satu bagian fungsi dari DPRD yaitu fungsi pengawasan.

“Untuk melihat sejauh mana program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBN dan APBD Provinsi Maluku,” terangnya.

Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Maluku di Kabupaten MBD ini, kata dia, juga untuk mengetahui kesiapan menyambut pemilu serentak di tahun 2024, serta persoalan-persoalan lainnya di daerah ini.

“Kami sudah mencatat masukan-masukan yang disampaikan oleh masing-masing pimpinan OPD dan pimpinan lembaga vertikal, sehingga menjadi masukan komisi untuk dapat ditindak lanjuti,” pungkasnya.(*/TIA)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button