Maluku Tengah

Polisi Kantongi Identitas Pelaku Penganiayaan pada Bentrok Kariuw – Ory

potretmaluku.id – Menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dilakukan warga terhadap salah satu warga berinisial JL (40) pada bentrok antar dua negeri, yakni Kariuw dan Ory Pelauw, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) beberapa waktu lalu, polisi sudah kantongi identitas pelaku.

Kepada wartawan, di Ambon, Rabu (02/02/2022), Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKBP Arthur Raja Lumongga mengatakan, pihaknya sudah mengantongi identitas pelaku. Dimana, hingga kini masih terus dilakukan penyidikan terkait kasus dimaksud.

Menurut Arthur, saksi korban masih terus ditunggu untuk dimintai keterangan. Termasuk salah satu oknum polisi yang juga terluka saat meredam konflik.

Olehnya Arthur meminta masyarakat turut kooperatif saat dipanggil sebagai saksi, agar seluruh proses penyidikan dapat dilaksanakan secara baik.

Selain itu, dia menegaskan agar masyarakat jangan menyebarkan dan memperluas hal-hal yang belum ada kepastiannya melalui media sosial (medsos).

“Berbagai upaya kami lakukan dan untuk itu medsos juga menjadi potensi. Sehingga sangat baik jika kita menjadi penyejuk dalam pemberitaan. Sambil terus menopang berbagai upaya yang sementara dilakukan polisi dalam mengungkap dan menyelesaikan masalah,” tandasnya.

Selain itu, terkait dugaan penggunaan senjata api (senpi) oleh masyarakat, Arthur katakan, pihaknya memiliki satgas yang akan menyelidiki kepemilikan itu.

Namun menurut dia, kerjasama masyarakat sangatlah penting dengan membantu menyerahkan senpi yang dimiliki kepada aparat, baik kepada TNI maupun Polri.

“Kita semua mengharapkan kondisi ini cepat pulih tetapi tidak hanya tergantung dari kami kepolisian, tetapi juga merupakan bentuk kerjasama dengan masyarakat. Dengan demikian, itu pasti akan tercipta hal-hal baik dan Kota Ambon kembali kondusif lagi,” harap Arthur.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button