Amboina

TPI EPPS dan BPS Bursel Lakukan Penilaian Interview Statistik Sektoral Kota Ambon

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui Tim Penilai Internal Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPPS) bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) melakukan Penilaian Interview tentang hasil penilaian pelaksanaan statistik sektoral.

Kegiatan yang dilaksanakan secara hybird di ruang Rapat Command Center, Balai Kota Ambon pada Jumat (4/8/2023) itu dibuka oleh Kepala BPS Kabupaten Buru Selatan  Herthy. D. Soumokil dan Kepala Dinas Kominfo dan persandian (Diskominfo-sandi) Kota Ambon, Joy. R. Adriaansz.

Kepala Diskominfo-sandi Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, evaluasi penyelengaraan statistik sektoral itu dilakukan secara rutin setiap tahun untuk mengukur pelaksanaan statistik sektoral pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Ambon.

“Hasil penilaian internal telah direview oleh BPS Kabupaten Bursel selaku tim penilai badan dan selanjutnya dilakukan visitasi di minggu kedua bulan Agustus 2023,” kata Joy.

Menurutnya, ada beberapa tahapan yang dilakukan terkait EPSS di Kota Ambon, yakni sosialisasi EPSS dari BPS Kota Ambon, pembentukan tim penilai internal EPSS Pemkot Ambon, penentuan dua OPD sampel yaitu Dinas Perikanan dan Disperindag untul mengikuti EPSS dan Bimtek cara pengisian penilaian mandiri oleh BPS Kota Ambon.

Selain itu dilakukan rapat penilaian mandiri TPI terkait penjelasan 38 indikator dan 5 (lima) domain EPSS, pengumpulan bukti dukung dari 2 OPD, verifikasi bukti dukung oleh TPI, pengisian penilaian di aplikasi SIMBATIK oleh operator tim, verifikasi data pengisian oleh supervisor dan submit hasil penilaian mandiri.

“EPPS merupakan proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral,” jelasnya.

Itu dilakukan dengan tujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral pada instansi pusat dan pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan statistik sektoral dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada instansi pusat dan pemerintahan daerah.

“Dalam EPPS dilakukan penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interview serta penilaian visitasi,” ungkapnya.

Penilaian interview dilakukan untuk meyakinkan validitas dan kesesuaian bukti dukung hasil penilaian mandiri dimana dalam hal ini BPS Maluku melakukan sistem penilaian silang antar kabupaten/kota.

“Jadi Kota Ambon dinilai oleh BPS Kabupaten Buru Selatan,” ujar Joy. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button