Lahan 662 Hektare Blok Masela Dikebut, 556 Pemilik Kebun Masuk Pendataan
potretmaluku.id – Pemerintah mempercepat penilaian dan verifikasi lahan yang terdampak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela. Pembayaran ganti untung kepada warga terdampak ditargetkan tuntas pada pekan kedua Oktober 2026.
Percepatan itu menjadi salah satu hasil rapat antara Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung dan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa di Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu, 30 September 2026.
Dalam rapat tersebut, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) diminta mempercepat appraisal dan verifikasi data terhadap lahan yang belum terakomodasi dari total area 662 hektare untuk pengembangan proyek Masela.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengatakan pemerintah daerah akan segera menetapkan besaran ganti untung lahan dan tanaman. Menurut dia, pembayaran ditargetkan selesai pada pekan kedua Oktober.
“SK Gubernur terkait nominal besaran ganti untung lahan dan tanaman akan segera kita tetapkan dan keluarkan agar pembayaran tuntas di minggu kedua Oktober,” kata Lewerissa dalam keterangan tertulis, Rabu, 30 September 2026.
Ia mengatakan penyelesaian hak warga menjadi salah satu syarat penting agar pembangunan fisik proyek dapat segera berjalan setelah pelaksanaan groundbreaking.
Berdasarkan pendataan Pemerintah Provinsi Maluku bersama Tim Terpadu dan Satuan Tugas, terdapat 556 pemilik kebun yang teridentifikasi sebagai subjek terdampak. Pendataan juga mencatat satu kebun sebagai objek, 7.048.439 tanaman tumbuh, tiga rumah tinggal permanen, dan 479 rumah kebun atau walang.
Lewerissa mengatakan akurasi data menjadi perhatian dalam proses penyelesaian hak masyarakat. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan pembayaran diberikan kepada warga yang berhak dengan nilai yang didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Prinsip kita adalah keadilan dan ketepatan data bagi warga terdampak di lahan 662 hektare ini,” ujarnya.
Menurut dia, percepatan pembangunan proyek tidak boleh mengabaikan hak masyarakat yang terkena dampak. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga agar proses penyelesaian lahan berlangsung transparan.
“Kita ingin pembangunan ini berjalan, tetapi pada saat yang sama hak masyarakat juga harus diselesaikan dengan baik. Data harus benar, proses harus transparan, dan masyarakat harus memperoleh haknya secara tepat,” kata Lewerissa.
Proyek Pengembangan Lapangan Abadi Wilayah Kerja Masela merupakan PSN yang dikembangkan bersama pemerintah pusat dan INPEX Masela Ltd. Proyek ini dirancang untuk mengembangkan sumber daya gas di Lapangan Abadi, Kepulauan Tanimbar.
Pemerintah menempatkan proyek tersebut sebagai bagian dari agenda penguatan ketahanan energi nasional. Pengembangannya juga diharapkan mendorong investasi dan aktivitas ekonomi di Kepulauan Tanimbar serta membuka kesempatan kerja dan usaha bagi masyarakat setempat.
Karena itu, penyelesaian persoalan lahan menjadi bagian penting sebelum pembangunan fisik proyek berjalan lebih jauh.
Lewerissa mengatakan Pemerintah Provinsi Maluku akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah pusat, SKK Migas, INPEX Masela Ltd., Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kita ingin Blok Masela menjadi momentum besar bagi kemajuan Maluku. Karena itu, semua pihak harus bergerak bersama, menyelesaikan apa yang menjadi tanggung jawab masing-masing, sehingga pembangunan dapat berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata dia.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



