3 Bulan Honor Penyapu Jalan di Buru Belum Dibayarkan, Dinas LH Bantah Lakukan Pembiaran
potretmaluku.id – Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Buru hingga saat ini belum juga membayar upah kerja para tenaga pembersih atau penyapu jalan raya di dalam Kota Namlea dan sekitarnya.
Kepada potretmaluku.id, Husein (50) salah seorang tenaga penyapu jalan menuturkan, sampai hari ini, terhitung sejak dua bulan lalu, dirinya dan juga beberapa teman seprofesinya belum mendapatkan.
“Hak kami dalam bentuk upah kerja selama tiga bulan terakhir ini belum dibayarkan,” terangnya.
Hal senada juga diungkapkan Aisyah Bola. Ia menuturkan bahwa dirinya merasa heran, baru di tahun ini hak mereka sebagai petugas pembersihan jalan, mengalami penundaan pembayaran gaji, ketimbang tahun lalu ketika masih di Dinas Tata Kota.
“Kalau di tahun lalu hampir setiap bulannya, kami terima uang gaji lancar pak, tidak pernah terlambat,” ujar perempuan paruh baya ini.
Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buru, Aji Hentihu, ketika dikonfirmasi via telepon seluler, Kamis (27/01) malam, terkait hal ini, ia membantahnya.
Hentihu menyebutkan, sejak tanggung jawab dan kewenangan nomenklatur tentang pengelolaan sampah dan pembersihan jalan di Kota Namlea, berada pada pihaknya, pada tahun 2021 lalu sampai bulan ini tidak pernah terlambat.
“Itupun tergantung ketersediaan anggaran daerah,” ungkapnya.
Menurut dia, pembayaran honor penyapu jalan dan pengangkut sampah sudah lunas hingga bulan ini (Oktober). Sedangkan untuk bulan depan dibayarkan per tanggal 1 awal bulan, tergantung ketersediaan kas daerah.
“Biasanya diusulkan awal bulan. Tapi terkadang anggarannya bisa cair di tanggal 10 sampai 15 bulan berjalan.
Dan bulan November dan Desember, gajinya masuk anggaran perubahan jadi menunggu pengesahan perubahan,” pungkasnya.(ARA)
IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi