Amboina

Perlakuan Satgas COVID-19 Ambon pada Ibu-ibu Pedagang Ikan Asal Latuhalat Dikecam Warganet

potretmaluku.id – Hari kedua pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Makro di Kota Ambon, Jumat (9/7/2021), diwarnai viralnya video perlakuan Satgas COVID-19 Kota Ambon, kepada para ibu pedagang ikan asal Negeri Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe Ambon.

Dua potongan video yang sempat potretmaluku.id lihat dibagikan pada FB Group Publik Informasi Maluku, salah satu menunjukkan para ibu tersebut diminta turun dari mobil yang mengangkut mereka beserta barang dagang, yang akan dibawa untuk dijual di Pasar Mardika.

Tidak ada keterangan atau informasi mengapa para ibu pedagang ikan tersebut disuruh turun, hanya saja dari suara lantang salah satu petugas yang terdengar pada potongan video ini, mereka dimintai menunjukkan surat atau kartu yang membuktikan bawa para ibu tersebut sudah divaksin.

Sapa pung surat vaksin ada? Mana…mana? Samua seng ada, ha samua kembali ke Latuhalat sana,” teriak salah satu petugas kepada para ibu tersebut.

Pada video yang lain, para Ibu yang terlihat rata-rata sudah lansia itu dihukum menyanyikan sebuah lagu. Karena dinilai tidak kompak dalam bernyanyi, para ibu diperintahkan mengulang kembali lagu tersebut.

Warganet Advokat Lendy Sapulette yang membagikan dua potong video ini tidak menjelaskan kenapa para ibu tersebut dihukum. Hanya saja pada pengantar postingannya dia menyesalkan perlakuan dari para petugas tersebut.

“Ini maksudnya apa? Bapa Ibu petugas yang terhomat…apakah PPKM musti begini ka? Kalau misalnya ada kesalahan yang mereka lakukan, ya tegur sewajarnya. Bukan dengan cara seperti ini… Ini namanya mempermalukan mereka di tempat umum. Seng patut untuk dicontoh,” tulis Lendy, pada postinganya.

Postingan Landy yang direspon 252 orang serta dibagikan 120 kali ini, sudah dikomentari 240 komentar, yang sebagian besar menyesalkan dan mengecam perlakuan para aparat tersebut.

Warganet atas nama Atha Noija Aipassa Sopaheluwakan misalnya, dia menuliskan, “woe pemerintah, orang skang tar makang lai. Bikin susah orang kacil lawang. Dong bae pegawai tiap bulan makan gaji. Ini orang yang mancari tolong kasiang dong eee. Su talalu amat langgar torat lai,”

Sementara warganetayang lain Damer Raubun menyarankan kepada para petugas, “Tegurlah dengan baik, kasihan mereka itu manusia, bukan anak-anak kecil lalu dijadikan seperti badut. Mereka cari uang dengan susah payah, dengan berjualan ikan, lalu kalian seenaknya permainkan mereka seperti itu?”

Menanggapi Damer, warganet lainnya atas nama Elona menuliskan, “Walikota bilang laeng, bawahan biking laeng. Seng ada arahan par hukum masyarakat. Ini petugas bertindak atas dasar suka-suka kaka Damer Raubum. Keterlaluan e.”

Soal surat atau kartu vaksin yang dimintakan petugas pada video itu, juga menjadi pertanyaan para warganet. Seperti disampaikan Jhon dalam komentarnya. “Bos jaga etika. C deng pakaian dinas, jang kaget masyarakat kata bale lalu malu.. Trus satu lai, kalau mempermudah kenapa harus mempersulit. Itu aturan Pemkot Ambon surat vaksin minimal satu kali (vaksin) itu ada. Lalu satu lai, Latuhalat tu akang maso Maluku Tengah ka apa lalu musti kasi tunju kartu vaksin? Aneh memang,” ujarnya.

Apa yang disampaikan warganet atas nama Jhon tersebut memang beralasan, sebab dalam konferensi pers terkait Instruksi Wali Kota Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di Kota Ambon, Senin lalu (5/7/2021) di BalaiKota, Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan menyebutkan, untuk pelaku perjalanan antarkabupaten dan kota di Maluku ke Kota Ambon cukup dengan bukti kartu vaksin dan bukti rapid test antigen.

“Sementara bagi penduduk Maluku Tengah yang ada di wilayah Pulau Ambon seperti di wilayah Leihitu, Lehitu Barat dan Salahutu, cukup menunjukkan KTP serta surat keterangan dari pemerintah negeri masing-masing tentang maksud perjalanannya ke Kota Ambon,” tandas Richard saat itu.

Lalu kalau sekarang para ibu pedagang ikang asal Negeri Latuhalat, di Kecamatan Nusaniwe yang notabene adalah salah satu kecamatan di Kota Ambon, ketika hendak menjual ikan mereka di Pasar Mardika Ambon ditanyai Kartu atau Surat Vaksin, tentu menjadi pertanyaan warganet seperti banyak disampaikan pada postingan komebtar video ini.

Yang jelas, hanya para petugas yan menghukum para ibu itu bernyanyilah, yang bisa menjawab alasan mereka meminta para ibu menunjukkan kartu vaksin.(PM-01)

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button