Hari Pertama Pemberlakuan PPKM di Ambon, Toko dan Gerai Modern Patuhi Aturan Tutup Jam 5 Sore
AMBON – Hari ini, Kamis (8/7/2021), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM) Mikro di Kota Ambon mulai diberlakuan. Pantauan potretmaluku.id pagi tadi, sejumlah petugas dari Satgas Covid-19 Kota Ambon terlihat menyusuri sejumlah lapak penjualan makanan, pertokoan dan gerai modern di kawasan Passo.
“Tadi petugas (Satgas Covid-19 Ambon) beri tahu, kalau kita bisa berjualan hanya sampai pukul 5 sore (17.00 WIT). Di tempat saya ini katanya yang makan hanya bisa 3 orang, kalau lebih akan kena sanksi. Kami juga harus menyediakan tempat buat cuci tangan,” ujar Dika, salah satu pedagang sarapan nasi kuning, yang tempat berjualannya berukuran sekira 4 x 3 meter, saat ditemui potretmaluku.id.
Dia juga mengaku, petugas mengingatkan agar para pedagang juga harus mengenakan masker. Hanya pelanggan yang makan di tempat, yang diizinkan melepaskan masker, namun hanya saat sedang makan.
Saat waktu menunjukkan pukul 17.00 WIT, pantauan potretmaluku.id, seluruh pertokoan dan gerai modern seperti Indomaret dan Alfamidi, mematuhi ketentuan PPKM Mikro, semuanya tutup tepat waktu.
Di saat yang bersamaan, para pedagang kuliner malam hari baru mulai membuka lapaknya. Namun mereka sudah tidak menyediakan meja dan tempat duduk buat pembeli untuk makan di tempat.
“Kami dapat informasi bahwa pelanggan hanya bisa pesan buat dibawa pulang. Tidak boleh makan di sini. Jadi kami tidak menyediakan meja dan kursi bagi pelanggan seperti biasanya,” ujar Agus, salah satu pedagang ayam lalapan di daerah Passo.
Semoga sikap para pedagangan dan pelaku usaha seperti di kawasan Passo, yang sadar untuk mengikuti aturan yang ada terkait PPKM Mikro ini, bisa mengurangi mobilitas warga serta menghindari kerumunan, sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kota Ambon.(PM-05)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi