Kendala Verifikasi Pangkas Kuota, Dua Jamaah Wakili Halsel ke Tanah Suci
potretmaluku.id – Jumlah calon jamaah haji asal Kabupaten Halmahera Selatan yang dapat diberangkatkan pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi menyusut tajam.
Dari kuota awal 12 orang, hanya dua jamaah yang dinyatakan siap berangkat setelah melalui proses verifikasi.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan secara resmi melepas kedua jamaah tersebut dalam seremoni di Aula Kantor Bupati, lantai dua, Jumat, 24 April 2026. Pelepasan dipimpin langsung Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba.
Acara itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Halmahera Selatan Abdillah Kamarullah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Halmahera Selatan, serta keluarga jamaah.
Ketua Panitia Penyelenggara Haji, Taufan Albar, menjelaskan kuota awal jamaah haji Halmahera Selatan tahun ini berjumlah 12 orang, terdiri atas 8 jamaah reguler dan 4 jamaah prioritas lanjut usia.
Namun, dalam proses verifikasi, berbagai kendala menyebabkan sebagian besar jamaah tidak dapat diberangkatkan.
Dari kelompok jamaah reguler, tiga orang tercatat meninggal dunia, empat orang mengalami sakit, dan satu orang menunda keberangkatan.
Sementara itu, pada kategori lansia, dua orang meninggal dunia, satu orang sakit, dan hanya satu orang yang dinyatakan siap berangkat.
Kondisi serupa juga terjadi pada daftar jamaah cadangan. Satu orang meninggal dunia, dua orang menunda keberangkatan karena alasan ekonomi, dan satu orang lainnya dinyatakan siap berangkat.
“Dengan kondisi tersebut, jumlah jamaah yang dapat diberangkatkan tahun ini hanya dua orang,” kata Taufan.
Dua jamaah tersebut adalah Muhammad Tuanany Kader (86) asal Desa Orimakurunga dan Zulkifli Mico Hasan (47) asal Desa Labuha. Keduanya akan mewakili Kabupaten Halmahera Selatan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Dalam sambutannya, Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menyatakan penyelenggaraan haji tahun ini memiliki dinamika berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Perubahan tersebut, menurut dia, dipengaruhi oleh terbitnya regulasi baru tentang penyelenggaraan haji pada akhir 2025.
Ia menjelaskan, pengelolaan haji kini berada di bawah kementerian tersendiri dan tidak lagi berada di bawah Kementerian Agama.
Selain itu, sistem pembagian kuota juga berubah dari berbasis kabupaten menjadi berbasis provinsi yang disesuaikan dengan tahun pendaftaran.
“Mayoritas pendaftar dari Halmahera Selatan berasal dari tahun 2016, sementara daerah lain seperti Ternate dan Tidore memiliki antrean lebih lama sejak 2008. Hal ini berdampak pada prioritas keberangkatan,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Bupati mengingatkan para jamaah untuk mempersiapkan diri secara optimal, baik secara fisik maupun mental.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap dan perilaku selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Selamat menunaikan ibadah haji. Semoga diberikan kesehatan, kelancaran, dan kembali ke tanah air dengan selamat serta membawa keberkahan bagi daerah,” katanya.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



