Jika mempertimbangkan Indonesia sebagai negara muslim terbesar di dunia, dengan persentase antisemitisme terbesar keempat di Asia, rasanya agak sulit mengatakan kalau pembelaan terhadap Palestina adalah sikap yang murni berdasarkan kemanusiaan. Mengapa demikian? Karena pembelaan pada pelanggaran HAM yang terjadi di Papua, Aceh, Myanmar, Ukraina, Afrika, tidak semasif di Palestina.
Menurut data statistik Anti Defamation League (ADL) yang dikeluarkan pada tahun 2014, sekitar 70an juta—dengan persentase 48%—orang Indonesia berpaham anti-semitisme. Persentase tersebut bisa saja kian meningkat jika memperhatikan fenomena yang terjadi akhir-akhir ini. Dengan demikian, meningkatnya sikap pro-palestina bisa saja sejalan dengan meningkatnya anti-semitisme.
Kedua, di mana negara-negara yang konon paling vokal terhadap isu HAM? Sebagaimana Amerika Serikat dan sekutunya, sebagai penggerak terbitnya Universal Declaration of Human Rights (UDHR) tahun 1948, justru mengesampingkan masalah kemanusiaan yang terjadi di Gaza demi hubungan diplomatis yang telah terbangun sejak 1948. Dengan memasok persenjataan kepada Israel sambil menafikan korban sipil Gaza, Amerika Serikat—secara khusus—melanggengkan pelanggaran HAM.
Memang konflik tersebut jauh lebih kompleks ketimbang analisis ini. Namun paling tidak ada upaya untuk menakar sejauh mana altruisme kita dan aspirasi negara-negara barat terhadap kemanusiaan. Apakah itu benar-benar berdasarkan rasa kemanusiaan, atau karena egoisme identitas dan kepentingan ekonomi-politik tertentu.
Media Sosial Menciptakan Benih Polarisasi Agama
Tak dapat dimungkiri bahwa platform-platform di media sosial sangat berperan signifikan terhadap penyebaran informasi konflik Israel-Palestina. Namun di lain sisi, penyebaran informasi yang masif dan tak terbendung ini menyebabkan berbagai macam ekses sosial, salah satunya polarisasi berbasis agama, yaitu Islam yang pro-palestina dan Kristen yang pro-Israel (Meksi dikotomi ini sangatlah bermasalah dan rapuh, namun ia eksis).
Saya tidak mengelak bahwa ada juga individu atau kelompok berhati mulia nan tulus, yang benar-benar merepresentasikan rasa kemanusiaan tanpa mengenal identitas agama. Sayangnya, polarisasi agama begitu menonjol di media sosial.
Baca Juga: Kanikeh, Surga Kecil di Kaki Gunung Binaiya
Polarisasi tersebut semakin diperkuat dengan echo-chamber yang selalu melahirkan informasi-informasi berkelindan secara terus-menerus. Muncul beragam komentar baik positif maupun negatif: saling mendukung dan menguatkan; saling mencela, mencaci maki, dan mengancam; bahkan dalam konteks tertentu dapat dikategorikan sebagai penistaan agama.
Perdebatan tersebut acap kali mengarah pada identitas yang sangat krusial, yaitu agama. Dengan demikian, muncullah berbagai komentar yang berisikan istilah-istilah peyoratif: “Oten”, “Kadrun”, “Isriwil”, “Israhell”, dan sebagainya.
Pengaruh meluasnya polarisasi di media sosial juga tak terlepas dari hubungan antaragama di Indonesia. Mengingat sejarah panjang konflik kepentingan yang berbasis agama serta berbagai bentuk kebijakan negara yang tidak sadar mengeksklusi kelompok agama tertentu, menunjukkan bahwa pengelolaan keberagaman di Indonesia masih gagal.
Hal tersebut justru lebih menegaskan polarisasi masyarakat Indonesia secara sosio-politis, dan hal tersebut telah terjadi sejak awal. Imbasnya, berbagai macam kasus kebebasan beragama mencuat. Salah satunya adalah penolakan, penutupan, bahkan pembongkaran tempat ibadah yang hangat diperbincangkan beberapa tahun belakangan ini. Singkatnya, polarisasi itu sudah ada dan kian mengakar.
Dalam kaitannya dengan Israel-Palestina, masyarakat seolah digiring bahwa Palestina adalah Islam, sementara Israel adalah Kristen dan Yahudi. Dampak dari dikotomi tersebut tidak hanya sebatas “perkelahian” kata-kata di sosial media, namun juga bereskalasi menjadi aksi kekerasan di dunia nyata.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



