Maluku

305 Orang Mendaftar Calon Anggota KPU di 11 Daerah di Maluku

potretmaluku.id – Pendaftaran calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku telah dibuka sejak 26 November 2023 kemarin. Tahap pendaftaran ini akan berlangsung hingga 7 Desember Tahun 2023.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui Sistem Informasi anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba) dan juga pengajuan dokumen secara fisik.

Untuk 11 kabupaten/kota di Maluku dibagi menjadi dua zona, dimana zona Maluku I meliputi Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Seram Bagian Barat (SBB), Seram Bagian Timur (SBT), Buru, Buru Selatan (Bursel) dan Kota Ambon.

Sementara untuk zona Maluku II meliputi Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya (MBD), Maluku Tenggara (Malra), Kepulauan Tanimbar dan Kota Tual.

Untuk zona I, data terakhir yang terekap pada aplikasi SIAKBA sudah sebanyak 202 pelamar, dengan rincian 46 pelamar di Kabupaten Malteng, 47 di Kabupaten SBT, 28 di Kabupaten SBB pelamar, 25 di Bursel dan 28 di Kota Ambon 28.

“Ini data rekapan terakhir di Rabu hari ini. Total pelamar di enam daerah ini sebanyak 202 orang,” kata Ketua Timsel calon anggota KPU zona Maluku I, M. Ilham Putuhena.

Dia menjelaskan, jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU di zona Maluku I dilakukan sama dengan daerah lainnya di Indonesia.

“Kami harapkan hingga pada akhirnya nanti, mereka yang ditetapkan sebagai anggota KPU adalah orang yang benar-benar berintegritas, berkualitas, siap dan sigap dalam segala hal yang berhubungan dengan tugas dan kewenangan KPU,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua Timsel Zona Maluku II, M. Gadafi Rumra mengatakan, animo masyarakat pada zona Maluku II yang meliputi lima kabupaten/kota ini cukup tinggi.

Sampai hari ini, kata Gadafi, jumlah bakal calon anggota KPU yang telah mendaftar di Siakba pada zona Maluku II sebanyak 103 orang.

IMG 20231129 235123
Ketua Timsel Calon Anggota KPU zona Maluku II, M. Gadafi Rumra saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan, Rabu (29/11/2023). (Foto : potretmaluku.id/Hatuina Sam).

Di Kabupaten Malra, jumlah yang telah mendaftar sebanyak 31 orang, Kota Tual sebanyak 29 orang, Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 21 orang, Kabupaten Tanimbar sebanyak 7 orang, dan Kabupaten MBD sebanyak 15 orang.

“Ini telah mendaftar sejak tanggal 26 sampai hari ini. Total di Zona Maluku II sebanyak 103 orang,” kata Gadafi.

Dia mengaku, dari lima kabupaten/kota tersebut, ada dua kabupaten yang jumlah pendaftarnya belum mencapai target 4 kali kebutuhan, yakni Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan Kabupaten MBD.

Meski begitu, lanjut dia, standar minimal untuk lima orang yang nantinya terpilih sebagai anggota KPU sudah terpenuhi.

“Kami berharap, lewat informasi yang disebarkan melalui media, animo masyarakat tetap meningkat dan kebutuhan ini bisa sesuai harapan,” ungkapnya.

Diketahui, Timsel calon anggota KPU zona Maluku I terdiri dari Ketua M. Ilham Putuhena, Ahmad Hasim Tuhari, Afwan Makatita, Novi Soleman Rupilu dan Bukhari.

Sedangkan Timsel zona Maluku II terdiri dari M. Gadafi Rumra sebagai Ketua Timsel, Abdul Karim Sekretaris dan tiga anggota yakni Marchelino Paliama, Dedi dan Muis Anshari Pikahulan. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button