potretmaluku.id — Di tengah duka yang menyelimuti keluarga korban bentrokan di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat, Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku, Mercy Chriesty Barends, mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada narasi yang memecah belah.
Lewat keterangan resminya yang diterima redaksi potretmaluku.id, Rabu, 29 Juli 2026, Mercy meminta semua pihak menahan diri, menghormati proses hukum, dan menjaga nilai persaudaraan.
Ia menyampaikan belasungkawa atas peristiwa yang terjadi pada Minggu, 26 Juli 2026, yang mengakibatkan satu warga asal Maluku meninggal dunia dan seorang lainnya mengalami luka berat.
Saat berada di Jakarta pada Selasa, 28 Juli 2026, Mercy mengunjungi korban yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia juga memastikan proses pemulangan jenazah korban meninggal menuju Tual berjalan dengan baik melalui koordinasi bersama keluarga.
“Jenazah korban sudah diberangkatkan menuju Tual. Saya juga menjenguk korban yang masih dirawat di RSCM dan berdiskusi dengan tim dokter forensik mengenai proses pemeriksaan yang sedang dilakukan,” kata Mercy.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari keluarga korban serta aparat kepolisian, peristiwa bermula dari perselisihan yang berkembang menjadi aksi saling serang antara dua kelompok.
Menurut Mercy, dua pemuda asal Ambon saat itu hendak membeli rokok menggunakan sepeda motor bertransmisi manual yang baru dipelajari pengendaranya. Bunyi kendaraan sempat memicu teguran dari seseorang di sekitar lokasi.
Meski permintaan maaf telah disampaikan, situasi kemudian memanas setelah terjadi dugaan pemukulan dan ancaman menggunakan senjata tajam.
Perselisihan tersebut berlanjut ketika pihak yang merasa menjadi korban kembali ke lokasi untuk mencari pelaku. Kondisi semakin tidak terkendali hingga berujung bentrokan yang menyebabkan korban jiwa, korban luka, kerusakan gerobak milik pedagang, kerusakan sebuah warung milik warga asal Ambon, serta sejumlah sepeda motor terbakar.
Mercy menegaskan, penjelasan resmi Kepolisian Daerah Metro Jaya menyebutkan bahwa bentrokan tersebut bukan dipicu persoalan tidak membayar makanan, sebagaimana sempat beredar di media sosial. Menurut kepolisian, perselisihan berkembang menjadi aksi saling serang yang melibatkan dua kelompok.
Ia mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian yang segera mengendalikan situasi, mengamankan sejumlah orang, serta melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Setelah dari RSCM, Mercy juga mendatangi Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum. Berdasarkan informasi yang diterimanya, polisi telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
Empat orang berasal dari kelompok warga Maluku dengan inisial GNA, AJL, FAM, dan ELL yang diduga terlibat dalam perusakan gerobak makan. Sementara tiga orang lainnya berinisial SK, AS, dan OR diduga melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Mercy meminta proses penegakan hukum berlangsung secara profesional, objektif, transparan, dan adil terhadap seluruh pihak yang terlibat.
“Bagaimana bentuk penyelesaian dan proses hukumnya, biarlah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, adil, dan objektif. Gerobak yang rusak masih bisa diganti, tetapi nyawa seseorang tidak dapat dikembalikan,” ujarnya.
Ia juga menilai peristiwa tersebut menjadi pengingat penting bagi aparat penegak hukum untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap potensi konflik di tengah masyarakat. Menurut dia, sosialisasi mengenai kesadaran hukum dan penyelesaian konflik secara damai perlu terus diperluas.
Selain itu, Mercy mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi maupun narasi provokatif yang dapat memperkeruh suasana.
Menurut dia, masyarakat Maluku selama ini dikenal menjunjung nilai persaudaraan, pela gandong, gotong royong, saling menghormati, serta hidup berdampingan dalam keberagaman.
Ia mengajak warga Maluku dan Ambon di mana pun berada untuk terus menunjukkan sikap menghormati hukum, adat istiadat, budaya, dan norma yang berlaku di daerah tempat mereka tinggal.
“Falsafah ‘di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung’ harus terus menjadi pegangan. Dengan perilaku yang santun, taat hukum, dan cinta damai, stigma yang selama ini dilekatkan kepada masyarakat Ambon maupun Maluku dapat dihapus melalui tindakan nyata,” kata Mercy.(ZAI)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



