AmboinaMalukuNasional

Hendrik Lewerissa Usulkan Lima BUMD Baru, Bidik Penguatan PAD dan Tekan Defisit Fiskal

potretmaluku.id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengungkapkan Pemerintah Provinsi Maluku telah mengusulkan pembentukan lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Langkah tersebut diyakini menjadi strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengurangi ketergantungan fiskal terhadap pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan Hendrik saat menghadiri rapat pembahasan pengelolaan keuangan daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipimpin Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya di Kantor Kemendagri, Selasa (28/7/2026).

Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Kementerian Dalam Negeri, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), serta Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Lewat forum itu, Pemprov Maluku menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan PAD melalui penguatan BUMD, sekaligus membangun kemandirian fiskal daerah yang berkelanjutan.

Menurut Hendrik, optimalisasi BUMD menjadi pilihan paling realistis untuk memperkuat kemampuan keuangan daerah di tengah tantangan defisit fiskal yang dihadapi banyak pemerintah daerah.

“Untuk mengatasi persoalan defisit fiskal, pemerintah daerah memiliki beberapa opsi. Namun menurut kami, opsi yang paling efektif adalah mengoptimalkan fungsi dan peran BUMD yang sudah ada, sekaligus membentuk BUMD baru sesuai dengan potensi yang dimiliki masing-masing daerah,” ujar Gubernur.

Ia menjelaskan, Maluku memiliki potensi sumber daya yang dapat dikembangkan melalui perusahaan daerah. Karena itu, pemerintah provinsi telah mengajukan pembentukan lima BUMD baru sejak awal 2026.

Namun hingga kini, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.

“Provinsi Maluku telah mengajukan usulan pendirian lima BUMD baru sejak awal tahun 2026. Kami sesungguhnya sudah siap mendirikannya sesuai potensi daerah yang kami miliki, namun hingga saat ini masih menunggu rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkapnya.

Selain mendorong pembentukan BUMD baru, Hendrik juga meminta pemerintah pusat segera menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pemberian insentif bagi kepala daerah sebagai pemegang saham pengendali BUMD.

Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus mendorong peningkatan kontribusi BUMD terhadap pendapatan daerah.

“Kami berharap Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait penetapan insentif bagi kepala daerah dapat segera diterbitkan. Regulasi tersebut akan semakin mendorong optimalisasi pengelolaan BUMD dan memperkuat kapasitas fiskal daerah,” harap Gubernur. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button