Pemprov Kebut Pembangunan PLBN Wonreli, Vanath: Simbol Kedaulatan Sekaligus Penggerak Ekonomi Perbatasan
potretmaluku.id – Pemerintah Provinsi Maluku mempercepat langkah pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wonreli, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Proyek strategis nasional itu didorong agar segera masuk dalam Instruksi Presiden (Inpres) Pembangunan PLBN Tahap III.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath saat memimpin rapat percepatan pembangunan PLBN Wonreli di Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).
Menurut Vanath, kehadiran PLBN Wonreli bukan hanya untuk membangun fasilitas di kawasan perbatasan, tetapi juga menjadi simbol kehadiran negara sekaligus pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah terluar Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste.
“Pembangunan PLBN di Wonreli bukan sekadar membangun sarana fisik, melainkan merupakan wujud nyata kehadiran negara di wilayah terdepan. PLBN adalah simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang akan memperkuat pengawasan wilayah negara, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperlancar perdagangan lintas batas, serta membuka peluang investasi dan pertumbuhan ekonomi baru bagi masyarakat Pulau Kisar dan Kabupaten Maluku Barat Daya,” tegas Vanath.
Vanath menjelaskan, Wonreli telah ditetapkan sebagai pusat pelayanan pintu gerbang kawasan perbatasan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara di Provinsi Maluku.
Selain itu, hasil survei Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menempatkan Wonreli sebagai lokasi dengan nilai tertinggi untuk pembangunan PLBN Tipe D dibandingkan lokasi lain di Pulau Lirang dan Pulau Wetar. Dengan dasar tersebut, Pemprov Maluku meminta seluruh pemangku kepentingan bergerak cepat agar usulan pembangunan PLBN Wonreli dapat diakomodasi dalam Inpres Pembangunan PLBN Tahap III.
“Pembangunan PLBN Wonreli wajib menjadi agenda prioritas kita bersama. Semua pemangku kepentingan harus segera melakukan koordinasi secara intensif agar pembangunan PLBN Wonreli dapat terakomodasi dalam Instruksi Presiden Pembangunan PLBN Tahap III,” ujarnya.
Vanath menekankan, salah satu syarat utama yang harus segera dituntaskan adalah kepastian status lahan. Menurutnya, lahan yang disiapkan harus memiliki legalitas yang jelas, bebas dari sengketa, dan siap diserahkan kepada pemerintah pusat agar proses pembangunan tidak terhambat.
Selain itu, ia meminta percepatan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk memastikan kesiapan infrastruktur penunjang, mulai dari akses jalan, pelabuhan, jaringan listrik, telekomunikasi, air bersih hingga fasilitas Customs, Immigration, Quarantine and Security (CIQS).
Dalam rapat tersebut, Vanath juga membagi tugas kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku. Pemkab MBD diminta segera menuntaskan legalitas dan hibah lahan serta menyiapkan dukungan anggaran daerah, sementara BPPD bersama OPD terkait bertugas mengawal seluruh proses administrasi dan menyelesaikan dokumen usulan kepada pemerintah pusat.
Menutup arahannya, Vanath mengingatkan seluruh pihak agar tidak kehilangan momentum pengusulan pembangunan PLBN Wonreli. Ia menegaskan bahwa kolaborasi menjadi kunci agar proyek strategis tersebut dapat segera terealisasi.
“Waktu kita tidak banyak. Momentum pengusulan ke pemerintah pusat harus kita kawal bersama. Hilangkan ego sektoral, karena hadirnya PLBN Wonreli adalah harga diri bangsa sekaligus martabat kesejahteraan masyarakat Maluku di batas negara,” pungkasnya. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



