AmboinaMaluku

Gubernur Minta Pelayanan Publik Berubah, Tegaskan Keberhasilan Pemerintah Diukur dari Kepuasan Masyarakat

potretmaluku.id – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menegaskan bahwa keberhasilan pemerintah tidak lagi diukur dari banyaknya aturan yang diterbitkan, melainkan dari kualitas pelayanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Hendrik saat membuka Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman RI di Kantor Gubernur Maluku, Senin (27/7/2026).

Entry Meeting tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath, Wakapolda Maluku, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, para bupati dan wali kota se-Maluku atau perwakilannya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal.

Menurut Hendrik, agenda penilaian yang dilakukan Ombudsman harus menjadi momentum bagi seluruh pemerintah daerah di Maluku untuk membenahi kualitas birokrasi dan pelayanan publik, bukan sekadar mengejar nilai atau peringkat.

Ia menilai pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan berintegritas merupakan ukuran nyata keberhasilan sebuah pemerintahan.

“Pemerintah Provinsi Maluku berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan komitmen bersama untuk terus berbenah dan melayani dengan hati, saya yakin kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Maluku akan semakin meningkat,” tegas Gubernur.

Hendrik juga memberikan apresiasi kepada Ombudsman Republik Indonesia, khususnya Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku, yang selama ini dinilai konsisten mengawal kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah.

Menurutnya, Ombudsman bukan sekadar lembaga pengawas, tetapi mitra strategis pemerintah dalam memastikan setiap warga memperoleh pelayanan yang adil, profesional, dan bermartabat.

Karena itu, ia mengajak seluruh kepala daerah, pimpinan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, hingga aparatur pelayanan publik menjadikan penilaian maladministrasi sebagai momentum mempercepat reformasi birokrasi.

Fokus utama, kata Hendrik, adalah membangun budaya melayani, meningkatkan kompetensi aparatur, serta memastikan seluruh proses pelayanan berjalan sesuai standar operasional sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengingatkan bahwa penilaian maladministrasi bukan sekadar kompetisi antardaerah untuk mengejar peringkat. Esensi utamanya adalah memastikan pelayanan publik terus mengalami perbaikan.

“Kami berharap Maluku mampu mencatatkan lompatan kinerja dan masuk dalam tiga besar nasional penyelenggaraan pelayanan publik dengan mengedepankan kualitas layanan, integritas aparatur, serta kepuasan masyarakat sebagai indikator utama,” tandasnya. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button