Oleh: Ronny Loppies (Direktur Ambon Music Office dan Focal Point of Ambon UNESCO City of Music)
Tahun 2014 oleh beberapa delegasi pertemuan Global Education for All yang diselenggarakan UNESCO di Muscat, Oman membangun sebuah perjanjian kerjasama yang dikenal sebagai Kesepakatan Muscat (Muscat Agreement). Target dari kesepakatan ini adalah semua negara perlu memastikan bahwa pada tahun 2030 nanti, seluruh pelajar dididik oleh guru-guru yang memenuhi kualifikasi, terlatih secara profesional, memiliki motivasi, dan mendapatkan dukungan.
UNESCO “The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization” mendefenisikan literasi sebagai seperangkat keterampilan nyata, terutama keterampilan dalam membaca dan menulis yang terlepas dari konteks yang mana keterampilan itu diperoleh serta siapa yang memperolehnya (https://www. dosenpendidikan.co.id/literasi-adalah/).
Dalam tulisan ringkas ini, ingin dijelaskan cakupan literasi (dari beberapa referensi) dalam pengertian luas dapat diartikan menjadi literasi secara umum dan literasi digital. Definisi baru dari literasi menunjukkan paradigma baru dalam upaya memaknai literasi dan pembelajarannya.
Kini ungkapan literasi memiliki banyak variasi, seperti literasi media, literasi komputer, literasi sains, literasi sekolah, dan lain sebagainya. Hakikat ber-literasi secara kritis dalam masyarakat demokratis diringkas dalam lima verba: memahami, melibati, menggunakan, menganalisis, dan mentransformasi teks. Kesemuanya merujuk pada kompetensi atau kemampuan yang lebih dari sekedar kemampuan membaca dan menulis (https://sevima.com/pengertian-literasi-menurut-para-ahli-tujuan-manfaat-jenis-dan-prinsip/).
Sedangkan literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, membuat, dan mengomunikasikan konten/informasi, dengan kecakapan kognitif maupun teknikal. (https://tirto.id/apa-itu-literasi-digital-prinsip-dasar-manfaat-dan-contohnya-gbhL)
Tahun 2021 sebagai langkah Ambon Music Office (AMO) sebagai eksekutor Ambon UNESCO City of Music dalam dunia literasi bekerjasama dengan Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas RI). Maka AMO telah resmi ditetapkan sebagai Badan Penerbit dan berkompeten untuk menerbitkan buku lengkap dengan ISBN (International Standart Book Number) yang dikeluarkan oleh Perpusnas RI.
Untuk itu maka dalam rangka implementasi kurikulum wajib muatan lokal musik telah menerbitkan beberapa buku sebagai pegangan bagi guru dan siswa terutama di sekolah-sekolah yang merupakan sekolah percontohan (10 sekolah) dari penerapan kurikulum wajib muatan lokal musik (Perwali no: 39/2020). Namun tidak menutup kemungkinan sekolah-sekolah lain selain sekolah-sekolah percontohan juga dapat menerapkan disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Hal ini sangat penting untuk membangun dan mempertahankan keberlanjutan dari musik etnik dalam bentuk literasi.
Dalam rangka menghubungkan pembangunan pariwisata musik maka penerapan sekolah-sekolah percontohan, AMO bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kota Ambon yang ditetapkan pada 10 lokasi daya tarik wisata musik yang telah ada sebelumnya. Fokus pada 10 lokasi daya tarik wisata ini akan memperkuat pembangunan pariwisata itu sendiri dalam konteks pariwisata berkelanjutan (Sustainable tourism) dan menggunakan musik menjadi daya tarik kepada sektor-sektor unggulan lainnya sesuai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs 2030).
Buku-buku yang telah diterbitkan antara lain dalam bentuk kurikulum maupun bahan ajar sebagai berikut:
- Alat musik suling bambu: bahan ajar muatan lokal pendidikan musik tradisional Kota Ambon jenjang SD/MI: panduan untuk guru (ISBN: 978-623-97361-3-2)
- Alat musik ukulele: bahan ajar muatan lokal pendidikan musik tradisional Kota Ambon jenjang SMP/MTs: panduan untuk guru (ISBN: 978-623-97361-2-5)
- Kurikulum muatan lokal pendidikan musik tradisional Kota Ambon jenjang SD/MI (ISBN: 978-623-97361-1-8)
- Kurikulum muatan lokal pendidikan musik tradisional Kota Ambon jenjang SMP/MTs (ISBN: 978-623-97361-0-1)
Memasukkan kembali buku-buku bacaan wajib dan bahan ajar budaya lokal kedalam kurikulum pendidikan sekolah sangat bermanfaat untuk membangun budaya literasi terutama yang mengakar kepada budaya lokal. Ambon City of Music dengan branding yang sudah jelas sangat memiliki peluang besar untuk mengembangkan salah satu sub sektor unggulan kreatif dan meningkatkan meningkat budaya baca siswa atau anak-anak. Sehingga branding yang diusung lebih dari sekedar nama dan simbol tetapi diciptakan dan dipengaruhi oleh masyarakat, visual, budaya, persepsi, tujuan, opini dan terutama oleh media dan dapat terus tumbuh dan berkembang.
Selanjutnya dalam konteks literasi, AMO selain menjadi badan penerbit namun juga telah mengembangkan kerjasama dengan Perpusnas RI untuk mengeluarkan International Standart Music Number (ISMN). Sampai dengan saat ini 150 karya cipta lagu para komposer, aranjer Ambon khususnya dan Maluku pada umumnya telah memiliki ISMN. Literasi musik ini akan sangat memperkaya khasanah budaya dan rekaman budaya Ambon City of Music di tingkat nasional dan internasional berbasis data dijital dan analog.
Sinergitas di tingkat provinsipun telah dibangun dengan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Maluku dalam upaya mengarsipkan buku-buku musik dalam bentuk analog maupun dijital. Di sisi lain penetapan ibu Widya Pratiwi Murad yang dikukuhkan sebagai bunda literasi Maluku oleh Kepala Perpustakaan Nasional Reoublik Indonesia sesuai SK Gubernur Maluku Nomor 196 Tahun 2021 tanggal 14 April 2021 juga akan sangat mendorong pemajuan literasi di Maluku.
Untuk tingkatan pendidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), alokasi anggaran pendidikan harus cukup diarahkan untuk mengimplementasikan program perbaikan gizi melalui penyediaan makanan tambahan di sekolah mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) bahkan sampai sekolah menengah atas (SMA). Karena gizi juga merupakan faktor kendala dalam mengatasi masalah rendahnya literasi. Untuk itu maka, perbaikan gizi anak dari masa dini ternyata berdampak terhadap peningkatan kecerdasan dan prestasi belajar.
AMO terus berupaya untuk menjaga ekosistem musik dalam kaitannya dengan kekuatan musik dan unsur-unsurnya untuk memengaruhi sub sektor lain terutama sektor literasi sebagai bagian dari pilar Pendidikan Musik dan Budaya yang mengakar kepada peningkatan kecerdasan dan perubahan pola pikir.
Tetap jaga kesehatan dan terus berkarya lewat ide-ide baik untuk membangun kota yang dicatat di dunia sebagai Ambon City of Music.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi