BencanaMalukuPeristiwaSeram Bagian BaratSeribu Pulau

Speed Boat Dihantam Gelombang di Perairan Ulatu, Satu Penumpang Meninggal Dunia

potretmaluku.id – Perjalanan rombongan warga Dusun Temi, Desa Luhu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menuju lokasi pertandingan sepak bola berujung duka. Speed boat Cahaya Al-Razak yang mengangkut 81 orang penumbang dihantam gelombang hingga oleng di perairan Dusun Ulatu, Minggu (13/9/2026).

Dalam insiden yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIT itu, satu penumpang dikabarkan meninggal dunia, sementara sejumlah penumpang lainnya harus mendapat pertolongan setelah terjatuh atau melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

Kapolres SBB AKBP Refindo P. Rulando menjelaskan, rombongan berangkat sekitar pukul 10.00 WIT dari Dusun Temi menuju Dusun Rahai, Desa Sole, Kecamatan Waisala. Mereka hendak menghadiri pertandingan persahabatan sepak bola antara warga Dusun Temi dan Dusun Rahai.

Speed boat tersebut dikemudikan Dasimi, 45 tahun, seorang nelayan asal Dusun Temi. Kapal menggunakan empat mesin Yamaha berkapasitas 40 PK dan mengangkut 81 orang, termasuk anak buah kapal (ABK).

“Di perjalanan, tepatnya di perairan Dusun Ulatu yang berjarak kurang lebih 30 meter dari bibir pantai, speed boat mengalami guncangan atau oleng akibat hantaman ombak,” jelas Kapolres.

Saat kapal oleng, sejumlah penumpang yang berada di bagian atas terjatuh ke laut. Gelombang berikutnya kembali menghantam kapal sehingga sebagian penumpang yang berada di dalam memilih melompat ke laut untuk menyelamatkan diri.

Air kemudian masuk ke dalam Cahaya Al-Razak. Sejumlah penumpang berhasil mendapat pertolongan, sementara tiga orang dibawa ke Puskesmas Limboro untuk menjalani perawatan.

Dua korban, yakni Yuli Yassel (37), ibu rumah tangga asal Dusun Temi, dan Selfiani Uni (6), pelajar SD Inpres Tapinalu, dinyatakan selamat dan telah kembali ke rumah.

Namun, La Etha (39) meninggal dunia dalam peristiwa tersebut. Korban merupakan warga Dusun Talaga Piru, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat, yang menikah dan berdomisili di Dusun Temi.

“Korban La Etha berusia 39 tahun dan berprofesi sebagai P3K pada SMP Muhammadiyah Temi. Korban berasal dari Dusun Talaga Piru, Desa Piru, dan menikah di Dusun Temi,” tutur Kapolres.

Pasca kecelakaan, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan para saksi dan mengamankan barang bukti terkait insiden tersebut. Kapolres mengatakan proses penanganan dan pengumpulan informasi masih dilakukan untuk memastikan rangkaian kejadian secara jelas.

“Kami sudah melakukan langkah-langkah penanganan di lapangan, termasuk mendatangi TKP, meminta keterangan dari para saksi dan mengamankan barang bukti. Hal ini dilakukan untuk memastikan kronologi kejadian secara jelas,” katanya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengabaikan faktor keselamatan ketika menggunakan transportasi laut, terutama memperhatikan kondisi cuaca dan gelombang serta memastikan kelayakan sarana yang digunakan itu benar-benar aman,” terang Kapolres. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button