Bila pada abad ke-16, harta Maluku dan Nusantara yang ada di atas tanah, seperti cengkih, pala, kayu manis dan sebagainya dikuras dan dibawa ke Eropa untuk dinikmati bangsa asing, maka praktik seperti ini masih terus berlangsung sampai dewasa ini, dengan mengeruk kekayaan alam bawah tanah tanpa memikirkan pembangunan industry turunan untuk menghasilkan produk akhir.
Semestinya tarif resiprokal Donald Trump ini merupakan wakeup call Indonesia dari tidur panjang selama ini. Hal ini sebenarnya memberikan kesadaran bahwa selama ini kekayaan alam dikuras habis negara asing.
Nah, apakah Indonesia masih memiliki kekuatan untuk menetapkan kewajiban pengolahan mineral, termasuk membangun industri turunan? Tidak banyak yang memahami alasan sebenarnya mengapa refinery minyak tidak dibangun Pertamina pada tahun 1970an, sebab alas an yang dikedepankan bahwa Indonesia belum mampu dan biaya mahal utnuk membangun satu refinery pada saat itu. Padahal, roadmap untuk membangun refinery sudah disiapkan Direktur Teknik Pertamina saat itu, termasuk lokasi refinery di Pulau Sambu.
Akibatnya, yang terjadi justru Singapura menjadi pemasok minyak ke Indonesia, sehingga kalua Singapura menutup keran minyak akan membawa dampak serius bagi ekonomi Indonesia. Hal ini tidak beda dengan jaringan internet, yang berada di luar kendali Indonesia yang ketika diputus sepihak makan akan mengembalikan kita ke era telepon rumah. Sangat disayangkan, karena para pemangku kekuasaan tidak pernah belajar dari kegagalan masa lalu.
Ketika kesepakatan ini diteken mungkin belum terasa implikasi bagi industri Indonesia di masa depan, tetapi perlahan tapi pasti kekayaan alam Indonesia bukan sepenuhnya dinikmati Indonesia, tetapi justru digunakan untuk menghidupkan industri negara lain. Untuk itu, mimpi untuk berdaulat secara ekonomi tidak berbanding lurus dengan tindakan atau langkah yang ditempuh pemerintah dalam konteks pemanfaatan sumber daya alam. Belum lagi beban lingkungan yang dihadapi masyarakat local. Kekayaan alam dikeruk untuk dibawa ke luar negeri, di satu sisi masyarakat menjadi korban akibat kerusakan lingkungan tanpa membawa manfaat ekonomi yang signifikan.
Keputusan menjadikan sumber daya alam sebagai daya tawar diplomasi ekonomi bukan saja menunjukkan kelemahan negosiasi, tetapi mempertaruhkan nasib generasi mendatang. Sebab, ketika kesepakatan itu akan ditinjau kembali suatu waktu tidak semudah ketika para pimpinan membubuhkan tanda tangan perjanjian.
Rupanya para pengelola negara tidak pernah belajar dari sejarah masa lalu. Padahal, pengalaman Indonesia masa lalu lebih dari cukup untuk menjadi pelajaran berharga ketika sumber daya alam menjadi alat diplomasi politik untuk mempertahankan eksistensi Indonesia dan masih ada terus berlanjut sampai saat ini.
Ketika Indonesia terancam perpecahan setelah penyerahkan kedaulatan pada 27 Desember 1949, kekuatan sumber daya alam Indonesia menjadi daya tawar untuk meredam intervensi dunia internasional terhadap persoalan Indonesia.
Konfirmasi paling jelas mengenai masalah ini bisa diikuti dalam proses nasionalisasi perusahan minyak dari era Belanda. Indonesia hanya mampu melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan minyak di Pangkalan Brandan yang hanya menyisakan puing-puing, yang merupakan cikal bakal dari PT Pertamina.
Tentu sangat menggelitik, mengapa bukan perusahaan minyak di Sumatera Selatan dan Kalimantan Timur yang dinasionalisasi karena lebih menjanjikan secara ekonomis dibandingkan Pangkalan Brandan yang berada dalam kerusakan parah akibat pemboman Belanda, Jepang, Sekutu dan para pejuang Indonesia sendiri agar tidak bisa dimanfaatkan lawan dalam perang. Padahal, misalnya kilang minyak di Plaju dan Sungai Gerong berhasil diduduki Laskar Rakyat, tetapi setelah melalui berbagai negosiasi dan pertimbangan akhirnya Pemerintah Indonesia memutuskan agar laskar rakyat mengembalikan kedua kilang itu kepada pemegang konsesi.
Semua ini tidak lepas dari adanya investasi negara besar Amerika terhadap perusahaan yang beroperasi di Sumatera dan Kalimantan, sehingga peluang nasionalisasi yang sangat mungkin itu adalah Pangkalan Brandan. Bukan rahasia juga, untuk meredam intervensi asing, kaum kiri mengancam akan menyerang perusahaan asing yang masih beroperasi di Indonesia jika terus berusaha melakukan intervensi terhadap persoalan dalam negeri Indonesia.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



