potretmaluku.id – Pemerintah Kota Ambon menyalurkan bantuan keuangan Tahun 2025 sebesar Rp958.175.000 kepada 13 Partai Politik (Parpol) yang memiliki kursi di DPRD Kota Ambon, Selasa (12/8/2025).
Bantuan keuangan itu diberikan sebagai upaya memperkuat demokrasi dan menjaga stabilitas politik di daerah.
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena mengatakan, bantuan keuangan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menunjang pendidikan politik, pembiayaan sekretariat, serta kegiatan partai.
“Partai politik merupakan mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan demokrasi yang sehat,”kata Bodewin.
Menurutnya, stabilitas politik menjadi kunci lancarnya program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Ambon. Untuk itu, silaturahmi dan sinergitas antara pemerintah dengan parpol menjadi modal penting dalam rangka membangun Kota Ambon.
Harmonisasi antar kedua lembaga tersebut harus terus dijaga agar bisa membuka ruang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Kalau hubungan terjaga baik, persoalan politik bisa diselesaikan bersama,”imbuhnya.
Bantuan keuangan parpol mengalami kenaikan. Sejak tahun 2022, Pemkot Ambon telah menaikkan nilai bantuan dari Rp1.500 menjadi Rp5.000 per suara sah.
Jika keuangan daerah semakin membaik, tentu jumlah bantuan pun bisa meningkat. “Walaupun nilainya belum besar, bantuan ini diharapkan membantu operasional partai dan mendukung pendidikan politik masyarakat,”ujarnya.
Bodewin memberikan apresiasi terhadap peran parpol dalam menjaga situasi kondusif selama penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik Pemilu Presiden, Legislatif, dan Pilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“Keberhasilan itu tidak lepas dari komitmen seluruh partai untuk menjalankan proses demokrasi dengan baik,”terangnya.
Pihaknya berharap parpol dapat menunaikan kewajibannya membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan setiap tahun yang akan diaudit oleh BPK. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



