Kepulauan Aru

Hentikan Rantai Kekerasan di Dobo, MCB Desak Polda Maluku Evaluasi Polres Aru

potretmaluku.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kembali terjadinya bentrokan antarwarga di Kota Dobo, ibu kota Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku.

Rentetan peristiwa tersebut telah memicu ketegangan serta keresahan yang membayangi kehidupan masyarakat setempat.

Mercy secara terbuka mempertanyakan kinerja Polres Kepulauan Aru mengingat konflik antarwarga terus berulang sejak awal tahun.

Rangkaian bentrokan tercatat melanda warga Desa Longgar dan Apara yang mengakibatkan 2 orang meninggal dunia, 18 rumah terbakar, serta 25 orang mengalami luka-luka.

Ketegangan kemudian menyusul antara warga Salarem dan Kalar-Kalar yang berlangsung hingga kurun waktu tiga bulan, ditandai bentrokan berulang pada Mei dan Juni.

Meski deklarasi damai berhasil disepakati pada 4 Juli lalu berkat upaya bersama berbagai pihak, pertikaian kembali pecah hanya berselang satu bulan kemudian.

Bentrokan antarwarga kembali meletus di kawasan Kampung Pisang dan Besi Tua beberapa hari lalu. Rentetan peristiwa ini memperlihatkan bahwa situasi keamanan di Dobo belum sepenuhnya terkendali dan membutuhkan langkah luar biasa dari aparat penegak hukum.

“Saya mendesak Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polda Maluku untuk mengevaluasi kinerja Polres Kepulauan Aru secara objektif dan komprehensif. Deteksi dini Polres sepertinya tidak jalan. Dobo ini kota kecil, bukan kota besar yang penanganannya rumit dan kompleks,” tegas Mercy dalam keterangan tertulisnya, diterima potretmaluku.id,  Kamis, 6 Agustus 2026.

Menurut Mercy, aksi kekerasan yang terus berulang menjadi bukti lemahnya sistem deteksi dini di tingkat kepolisian setempat. Penanganan yang dilakukan selama ini dinilai menyerupai kerja pemadam kebakaran, yakni baru bergerak saat peristiwa sudah terjadi. Padahal, upaya pencegahan mestinya diutamakan sejak awal guna mengantisipasi eskalasi konflik yang lebih luas.

Sebagai Anggota Komisi III DPR RI dari Daerah Pemilihan Maluku sekaligus anak negeri Aru, Mercy menegaskan bahwa masyarakat Aru sejatinya dikenal sangat menjunjung tinggi nilai persaudaraan, adat istiadat, dan semangat hidup orang basudara.

Namun, di sisi lain, karakter masyarakat tampak sangat rentan terhadap tindak kekerasan. Bentrokan kerap dipicu oleh isu-isu kecil yang jika tidak ditangani segera dengan baik dapat melebar menjadi pertikaian massal.

Ia menyoroti kemungkinan faktor pemicu di lapangan, mulai dari pola hidup komunal dengan ruang sosial yang padat di Kota Dobo hingga kondisi masyarakat yang terpuruk akibat kemiskinan sehingga mudah terprovokasi.

“Hal-hal mendasar seperti ini harus menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum dalam memetakan potensi gangguan keamanan,” katanya.

Mercy juga meminta aparat keamanan gabungan yang saat ini disiagakan di sejumlah titik rawan untuk bergerak aktif mencegah potensi aksi balas dendam. Kepolisian dituntut segera mengidentifikasi aktor-aktor yang diduga menjadi provokator dan memperkeruh suasana di lapangan. Langkah pencegahan maupun penegakan hukum tidak boleh menyisakan ruang bagi berulangnya konflik serupa.

“Penegakan hukum harus menjadi prioritas. Siapa pun yang memprovokasi, menghasut, membawa senjata tajam, atau melakukan tindak pidana harus diproses secara transparan dan tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Di samping penegakan hukum, Mercy mengimbau seluruh tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat Aru untuk terus memosisikan diri sebagai agen perdamaian. Jalur dialog, rekonsiliasi, serta penguatan nilai-nilai adat harus ditempatkan sebagai jalan utama dalam menyelesaikan setiap perselisihan.

“Kepada seluruh masyarakat Aru, saya mengajak kita semua menahan diri, tidak mudah terprovokasi yang menjurus ke pertikaian atau konflik antarwarga yang lebih luas, serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada aparat. Jangan membalas kekerasan dengan kekerasan, karena yang rugi kita sendiri masyarakat Aru,” tutur Mercy.

Sebagai mitra kerja Polri, Komisi III DPR RI memastikan akan terus memberikan perhatian serius terhadap perkembangan situasi keamanan di Kabupaten Kepulauan Aru. Aparat kepolisian diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik melalui tindakan hukum yang cepat, adil, profesional, dan berkeadilan.

Dia menekankan, sudah saatnya rantai konflik ini dihentikan. Menyadari konflik berulang antarwarga di Kota Dobo, tentunya Polres Kepulauan Aru punya catatan evaluasi tersendiri.

“Tingkatkan pencegahan lewat sosialisasi kesadaran hukum masyarakat –kalau sudah jalan, lebih digencarkan lagi– perkuat dialog lintas pihak dengan mengedepankan nilai adat dan budaya, evaluasi menyeluruh deteksi dini, dan tindak tegas yang memprovokasi konflik. Jangan biarkan Dobo jadi medan konflik antarwarga,” kata Mercy.(ZAI)


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button