AmboinaPendapat

Napas Pasar Mardika di Gedung Baru: Adaptasi dan Asa Pedagang Ambon Pasca Penertiban

PENDAPAT

Gedung Megah di Ujung Jalan Buntu?

Kecemasan mencengkeram hati para pedagang. Ke mana mereka harus pergi? Di mana mereka bisa mencari nafkah untuk keluarga? Gedung baru Pasar Mardika yang megah berdiri tak jauh dari sana, namun bagi Warasia dan rekan-rekannya, tempat itu terasa asing dan kurang menjanjikan.

“Gedung baru itu jauh dari jangkauan pembeli,” keluhnya dengan nada khawatir. “Kalau Pasar Batu Merah masih ramai, tapi siapa yang mau jauh-jauh berbelanja ke sana?”

Desain gedung baru juga menjadi ganjalan. Ukuran lapak yang kecil terasa tidak adil bagi pedagang sayur seperti Warasia yang membutuhkan ruang lebih untuk menata dagangannya.

Bayangan lapak yang sempit dan sepi pembeli menghantui benaknya. Meski pasrah jika memang harus pindah, Warasia menyimpan tekad kuat. “Kalau di dalam tidak laku, kami akan kembali berjualan di luar,” ujarnya dengan nada getir, sebuah ungkapan keputusasaan sekaligus harapan untuk bertahan di tengah kerasnya persaingan.

Di balik kebijakan penertiban, tersembunyi dilema yang kompleks. Pemerintah kota memiliki tanggung jawab menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi seluruh warga Ambon. Kemacetan di sekitar Pasar Mardika memang menjadi masalah pelik yang mengganggu aktivitas banyak orang.

Janji-janji di Tengah Kecemasan

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar, bahkan mendesak Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk mengambil tindakan tegas.

“Kalau pimpinan takut ambil tindakan karena alasan popularitas lebih baik mundur. Kota ini butuh ketegasan bukan pencitraan,” serunya melalui media lokal, menyuarakan frustrasi sebagian masyarakat.

Namun, di sisi lain, ada ribuan nyawa yang bergantung pada denyut ekonomi di Pasar Mardika. Mereka adalah tulang punggung keluarga, penggerak ekonomi mikro yang seringkali luput dari sorotan statistik.

Penertiban ini bukan sekadar memindahkan lapak, tetapi juga dianggap merenggut sumber penghidupan, memutus rantai rezeki yang telah terjalin bertahun-tahun.

Plt. Kadis Kominfo Sandi Kota Ambon, Ronald H. Lekransy, mencoba menenangkan situasi. Ia menjelaskan bahwa penertiban pasar adalah agenda penting pemerintah kota, namun pihaknya berupaya agar semua pihak diuntungkan.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Previous page 1 2 3 4 5Next page

Berita Serupa

Back to top button