Amboina

Komisi III DPR RI Kunker ke Polda Maluku, Ini Harapan Kapolda

potretmaluku.id – Sejumlah anggota Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Markas Kepolisian (Polda) Maluku, di Kota Ambon, Jumat (8/10/2021).

Kedatangan tujuh anggota komisi yang dipimpin Ir. Pangeran khairul Saleh M.M ini, diterima langsung oleh Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si dan Wakapolda Brigjen Pol Drs. Jan de Fretes, M.M.

Pertemuan dengan Komisi III DPR RI tersebut dilangsungkan di Rupatama, Markas Polda Maluku, Kota Ambon. Turut hadir para pejabat utama Polda Maluku, Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol Drs. Rahman Nursahid, serta Kapolresta Pulau Ambon dan jajaran yang ikut secara virtual.

Kedatangan Komisi III DPR RI ini dalam rangka reses masa sidang 2021/2022. Terdiri dari ketua tim Ir Pangeran Khairul Saleh M.M dan anggota yaitu Komjen (Purn ) Drs. Adang Daradjatun, H. Agung Budi Santoso, SH MH, Heru Widodo, S. Psi., H. Santoso, SH., I Wayan Sudirta dan Effie Zakaria Idris S.Sos M.A.P.

Pada pertemuan tersebut, Kapolda menjelaskan tentang situasi Provinsi Maluku. Antara lain disebutkan Provinsi Maluku terdiri dari kepulauan. Ada sekitar 1.400 lebih pulau di daerah berjulukan Negeri Para Raja ini. Sementara jumlah Polisi sendiri sangat minim dan dihadapkan dengan banyak persoalan.

“Idealnya jumlah personil Polda Maluku harus 14.000, namun jumlah personil hanya 8.000. Jadi kami masih kekurangan sebanyak 6000,” kata Kapolda.

Menurut Kapolda, wilayah hukum Polda Maluku terdiri dari 92-93 persenya lautan.

“Personil Polair kami hanya 273, kapal yang kami miliki  hanya yang Tipe C1,C2 dan C3. Idealnya setiap polres harus punya 40 Pers Polair, dan untuk 16 Polsek Pesisir harus punya Kapal,” sebutnya.

Terkait SDM, Kapolda mengaku pada prinsipnya semua orang berharap yang terbaik, naik pangkat, sekolah dan jabatan. Semua pejabat di Polda Maluku adalah jabatan B2 sehingga peluang sekolah berkurang. Dan di Polda Maluku sangat kekurangan perwira.

Berkaitan dengan penerimaan, kata Kapolda, pendidikan Bintara hanya dilaksanakan selama 5 Bulan. Namun untuk seleksinya bisa sampai 4 Bulan. Hal ini disebabkan karena semua seleksi dilaksanakan terpusat di Polda.

Baca Juga: Polnam Membenahi Kualitas Pemberitaan di Website

“Kembali lagi kita lihat bahwa Maluku ini merupakan provinsi kepulauan sehingga untuk melaksanakan seleksi di Polda ini juga menyulitkan masyarakat yang mau tes masuk Polisi. Apabila bisa kami minta agar untuk seleksi bisa dilaksanakan di Polres dan hanya beberapa seleksi akhir yang dilaksanakan di Polda,” harapnya.

Mengenai kejahatan, lanjut mantan Kakorlantas Polri ini, didominasi oleh kejahatan kekerasan. Hal ini disebabkan faktor ekonomi dan kebiasaan masyarakat di sini yakni mengonsumsi miras jenis Sopi.

“Terkait dengan jumlah penanganan kasus, sudah banyak yang kami lakukan namun Rutan kami kecil,” sebutnya.

Menyoal mengenai penanganan Covid-19 di Provinsi Maluku, jenderal bintang 2 Polri itu mengaku pihaknya terus melaksanakan vaksinasi massal. Namun jumlah target yang ditetapkan pemerintah pusat belum mencapai karena dipengaruhi beberapa faktor yakni kondisi geografis.

Menanggapi penjelasan Kapolda, terdapat beberapa pertanyaan yang disampaikan tim Komisi III DPR RI. Diantaranya agar kalau dilakukan rapat kerja dapat disampaikan kepada Kapolri terkait pentingnya kebutuhan untuk Polda Kepulauan baik jumah kapal dan personil.

“Buatkan data rillnya untuk menjadi bahan rapat kami nanti,” pinta salah satu anggota Komisi III.

Komisi III mengakui butuh perlakuan khusus untuk Polda Kepulauan terkait dengan jangkauan dan dinamika dalam menyelesaikan permasalah hukum.

“Intinya di Poda Maluku masih kurang dalam dukungan SDM dan sarparasnya, Tolong berikan gambaran atau data rill terkait ini agar kehadiran kami di sini bisa membantu Polda Maluku dalam memberantas kejahatan,” sebutnya.

 

Komisi III menyampaikan kendala apa yang dihadapai dalam pelaksanaan vaksinasi. Perlu strategi khusus untuk vaksin kepada target.

“Kami juga perlu data berapa banyak yang sudah divaksin baik di Provinsi ataupun di Kota/Kabupaten,” katanya.

Komisi III juga mempertanyakan laporan masyarakat terkait penambangan emas ilegal di Gunung Botak. Di mana terdapat 22 bak rendaman, dan persoalan tersebut terjadi sudah lama. Tak hanya di gunung botak, tapi juga di pohon Batu Tamilouw.

“Terkait dengan Narkoba, Polisi juga ada yang pakai dan juga mengedarkan, kalau bisa untuk anggota Polisi yang menggunakan maupun mengedarkan jangan dikasih ampun, karena Polisi harusnya menjadi contoh untuk masyarakat,” pinta mereka.

Mendapat sejumlah pertanyaan tersebut, Kapolda mengaku berkaitan dengan kebutuhan baik SDM dan Sarpars akan sesegera mungkin disusun oleh Karo Rena secara rinci.

“Terkait dengan Vaksinasi untuk tahap 1 baru mencapai 26,25% dan tahap 2 baru mencapai 13.33 %, hal ini disebabakan oleh berbagai faktor mulai dari kondisi geografis provinsi Maluku, cuaca, kurangnya tenaga Vaksinator dan di banyak desa yang tidak ada listrik, jaringan Internet serta hanya 80% puskesmas yang bisa mendukung giat vaksinasi ini,” terangnya.

Orang nomor 1 Polda Maluku ini menambahkan, terkait dengan Gunung botak, selama ini sudah dilakukan penangan, namun 2 tahun belakangan tidak ada dukungan anggaran dari Pemda untuk penertiban penambang emas ilegal di sana.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Kue/Cookies Enak Berkualitas dari Inggrid Bakery & Pastry

Berita Serupa

Back to top button