BuruHukum & Kriminal

Polda Maluku: Tidak Benar Polres Buru Dukung PETI di Gunung Botak

potretmaluku.id – Aktivitas Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, kembali menjadi sorotan publik, khususnya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku.

DPD IMM Maluku rencananya akan melaksanakan aksi terkait persoalan pertambangan emas ilegal di sana. Salah satu poin tuntutan mereka adalah mencopot Kapolres Pulau Buru yang dianggap mendukung para penambang ilegal.

Menanggapi edaran rencana seruan aksi dari DPD IMM Maluku tersebut, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Rum Ohoirat, di Kota Ambon, Minggu (7/8/2022), menekankan selama ini pihaknya, khususnya Polres Pulau Buru telah melakukan langkah-langkah kongkrit penanganan para PETI.

Baca Juga: Kawasan Gunung Botak Kembali Ditertibkan, Warga Sesalkan Tebang Pilih

Ia mengaku, operasi penertiban gencar dilaksanakan aparat Polri dibantu TNI. Bahkan, sejumlah PETI hingga para pengusaha ilegal pengolahan emas ditangkap dan ditindak tegas sejak tahun 2021 hingga 2022.

Lantas, mengapa para PETI masih saja beraktivitas di kawasan pertambangan emas di atas sana? Kata Rum, lokasi pertambangan emas di gunung botak terbentang luas.

Menurut dia, banyak jalur tikus yang digunakan para penambang sehingga membuat aparat kesulitan melakukan pengawasan selama 1×24 jam. Kendati begitu, berbagai upaya untuk meminimalisir masuknya PETI terus dilakukan Polres Buru.

gunung botak
Penertiban oleh pihak Polres Buru di lokasi Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.(Foto: Dok. Humas Polda Maluku)

Sejak ditutup tahun 2015, lanjut dia, lokasi tambang emas dijaga ketat aparat gabungan TNI dan Polri. Sejumlah pos pengamanan dibangun pada setiap jalur atau pintu masuk lokasi pertambangan. Penjagaan oleh aparat gabungan dilaksanakan 1×24 jam.

Namun di tahun 2019, anggaran operasional pengamanan kawasan pertambangan emas di gunung botak mulai dihentikan pemerintah daerah.

Razid di Gunung Botak

Meski begitu, berbagai upaya dalam menekan masuknya para PETI terus dilakukan Polda Maluku terutama Polres Buru secara mandiri, baik melalui patroli keliling, maupun operasi penertiban.

Baca Juga: Pangdam Pattimura Dorong Pemerintah Selesaikan Polemik Gunung Botak

Sejak tahun 2021-2022, berbagai upaya penertiban dilakukan oleh Polri dibantu TNI. Hampir setiap bulan razia terus dilaksanakan.

“Tahun 2021, Polres Buru kerap melakukan razia penertiban. Ini dilakukan sejak bulan April sampai dengan November 2021,” ungkap Rum.

Selain penertiban, Polres Pulau Buru juga berhasil mengungkap sejumlah PETI dan pelaku penyelundupan bahan kimia berbahaya, seperti material batu cinabar dan merkuri.

“Bahan kimia yang diungkap ini adalah bahan untuk pengolahan material emas. Ada 7 kasus yang diungkap dengan jumlah tersangka yang ditahan sebanyak 9 orang, baik penambang, maupun pengusaha penyelundupan,” beber dia.

gunung botak
Penertiban oleh pihak Polres Buru di lokasi Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru.(Foto: Dok. Humas Polda Maluku)

Tak hanya itu, di tahun 2022, operasi penertiban serupa terus dilaksanakan. Kurang lebih 10 kali razia digelar sejak bulan Januari hingga 4 Agustus 2022 kemarin. Bahkan, pada bulan Mei 2022, kurang lebih 1.500 PETI dipaksa turun dari lokasi pertambangan ilegal tersebut.

Di tahun 2022, tambah Rum, terdapat empat perkara penambangan ilegal yang berhasil diungkap Polres Buru dengan empat orang tersangka.

“Apa yang dilakukan Polres Buru sudah sangat maksimal bila dibandingkan anggaran operasional yang dimiliki. Sehingga Kalau dibilang Kapolres Pulau Buru mendukung penambang ilegal itu salah,” tegas Rum.

Operasi penertiban yang dilakukan Polri dibantu TNI secara mandiri, lanjut Rum, selama ini gencar dilaksanakan meski tanpa dukungan anggaran yang memadai.

Baca Juga: Lagi Pengusaha Tambang Ilegal Gunung Botak Ditangkap

“Jadi salah alamat kalau menganggap Polri tidak lakukan langkah-langkah di sana. Namun karena luasnya wilayah dan tidak ada dukungan anggaran operasional serta kebijakan pemerintah yang belum ada maka jadi kendala kita. Tapi kita tetap melakukan penindakan hukum,” terangnya.

Polda Maluku meminta para pihak, khususnya rekan-rekan mahasiswa dari DPD IMM Maluku, agar juga dapat mempertanyakan kebijakan pemerintah daerah maupun pusat terkait persoalan tambang emas tersebut.

Saat ini, kata Rum, tambang emas gunung botak sudah ditangani pemerintah pusat. “Jadi kepada rekan-rekan yang masih menganggap Polri tidak mengambil langkah-langkah, agar bisa ditanyakan langsung ke pusat baik melalui DPR atau DPD RI, atau perwakilan lainnya, karena sampai kapanpun kalau belum ada kebijakan yang jelas dari pemerintah maka pasti akan muncul terus masalah di gunung botak,” pintanya.(*/ASH)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button