Pesan Inklusivitas Bupati Maluku Tenggara: Tinggal di Kei, Menjadi Orang Kei
potretmaluku.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menyerukan penghapusan sekat sosial antara warga asli dan pendatang guna menjaga stabilitas keamanan serta kohesi kultural masyarakat di Kepulauan Kei.
Bupati Maluku Tenggara, Muhamad Thaher Hanubun, menegaskan bahwa identitas kedaerahan di wilayah berjuluk Bumi Larvul Ngabal tersebut berpijak pada komitmen menghormati tata nilai adat lokal, bukan faktor garis keturunan semata.
“Siapa pun dia, dari mana pun asalnya, begitu menginjak tanah Kei dan tinggal di sini, dia orang Kei. Titik,” kata Thaher saat menghadiri agenda Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) di Ohoi Dunwahan, Kecamatan Kei Kecil, Selasa, 1 September 2026.
Thaher mengingatkan bahwa ketaatan terhadap norma hukum adat menjadi syarat mutlak kehidupan bermasyarakat di wilayah kepulauan ini. Menurutnya, penghormatan adat berfungsi mempererat ikatan sosial dan bukan sarana diskriminasi identitas.
“Jangan mengaku orang Kei kalau tidak mengerti tata cara. Tanah ini bertuan, daerah ini bertuan,” tuturnya.
Selain isu integrasi warga pendatang, Thaher menyoroti potensi polarisasi yang kerap dipicu oleh batas administratif antara Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Ia menegaskan, pemekaran wilayah pemerintahan tidak boleh merusak pertalian darah masyarakat Evav yang sudah mengakar dalam sejarah, kekerabatan, dan perputaran ekonomi sehari-hari.
“Hubungan Maluku Tenggara dan Tual berjalan alamiah dalam pendidikan, ekonomi, hingga birokrasi. Kalau sudah menyatu, untuk apa membangun sekat? Kita ini satu darah Evav,” ujar Thaher.
Thaher meminta generasi muda di berbagai komunitas kepulauan—mulai dari Nuhuroa, Yut, hingga Tavun—menerjemahkan seruan persaudaraan ini ke dalam tindakan nyata menjaga ketertiban umum dan merawat modal sosial pembangunan daerah.(TIA)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis :
Editor :



