Maluku Tengah

Warga Malteng Resah dengan Pelayanan Adminduk

potretmaluku.id – Masyarakat Maluku Tengah (Malteng) khususnya daerah-daerah yang jarak tempuhnya ke Masohi sebagai ibukota kabupaten cukup jauh, merasa resah dan risau dengan pelayanan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Bagaimana tidak, untuk melakukan pengurusan adminduk warga terpaksa harus mengeluarkan biaya yang cukup besar.

Kasus itu sering dialami warga yang berada pada tiga kecamatan yakni, Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat yang ingin melakukan pengurusan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Masohi.

Meskipun di setiap kecamatan ada kantor camat, tapi tidak menjamin jika pengurusan sudah selesai, jika masih membutuhkan keabsahan dari dinas terkait dalam hal ini Disdukcapil, seperti dalam pengurusan Kartu Keluarga(KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA). Termasuk surat keterangan lainnya, yang mana semuanya itu dikeluarkan Disdukcapil setempat.

Menyikapi keluhan warga ini, anggota DPRD Maluku daerah pemilihan 2 Malteng, Halimun Saulatu, menyebutkan bahwa memang sejak dirinya menjabat sebagai anggota DPRD Malteng dua periode, sudah sering mendengar keluhan warga atas pelayanan adminduk di Malteng.

“DPRD dan Pemda Malteng pernah membahas itu dalam sidang paripurna dan sudah direspon dengan membentuk UPTD Disdukcapil disetiap Kecamatan,” ujarnya Kamis (7/10/2021).

Bahkan dalam pengurusan e-KTP, kata dia, hingga pencetakan bisa dilakukan di UPTD masing-masing Kecamatan dengan membeli Printer e-KTP lengkap yang nilainya hampir mencapai Rp 1 miliar.

“Selama masih di DPRD Malteng dua periode, kami sudah mengusulkan pembentukan UPTD Disdukcapil disetiap Kecamatan, termasuk alat cetak e-KTP agar masyarakat tidak perlu lagi ke Masohi untuk buang-buang biaya yang cukup besar, tapi kenapa warga kembali mengeluarkan,” tandas Halimun.

Meskipun semua itu bukan menjadi kewenangan DPRD Provinsi tetapi sebagai representatif masyarakat Malteng, DPRD dan Pemda Malteng untuk segera bisa melihat hal ini, terlebih khusus anggota DPRD dari ketiga Kecamatan tersebut, Salahutu, Leihitu dan Leihitu Barat.(WEH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button