MalukuLingkunganMaluku Utara

Burung Endemik Maluku Diamankan di Kaltim Diserahkan ke BKSDA Maluku

potretmaluku.id – Sebanyak tujuh ekor burung endemik Maluku beredar berhasil diamankan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur (Kaltim). Burung-burung ini merupakan hasil penindakan terhadap peredaran ilegal satwa liar.

Tujuh ekor burung yang diselundupkan di Kalimantan Timur itu masing-masing enam ekor Kakatua Koki (Cacatua gallerita), dan satu ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus).

Kepala BKSDA Provinsi Maluku Danny H. Pattipelohy menjelaskan, satwa endemik itu merupakan barang bukti kejahatan peredaran dan kepemilikan satwa secara illegal dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Samarinda.

“Tujuh ekor satwa liar asli Maluku itu sudah diserahkan oleh BKSDA Kalimantan Timur kepada BKSDA Maluku, di Komplek Pergudangan Angkasa Pura I Cabang Bandara Pattimura Ambon,” kata Danny kepada wartawan, di Ambon, Kamis (2/12/2021).

Kata dia, penyerahan satwa liar hasil kegiatan translokasi satwa dari BKSDA Kalimantan Timur sudah diterima dari Dheni Mardiono, pada Selasa kemarin untuk dilepasliarkan ke habitat aslinya.

Dia berharap, habitat asli hewan endemik itu harus dijaga dan dilestarikan. Sebab, penyebaran alami satwa endemik Maluku terbatas dan hanya berada di wilayah kepulauan negeri para raja ini.

“Saat ini satwa liar yang ditranslokasikan itu sementara diistirahatkan terlebih dahulu di Kandang Transit Passo di Kota Ambon. Ini dilakukan untuk proses pemulihan fisik dan kesehatannya,” jelasnya.

Kata dia, sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya, terlebih dulu akan dilakukan pemeriksaan ulang kesehatan satwa itu oleh dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon.

Burung Kakatua Koki dan Kasturi Ternate merupakan satwa asli Kepulauan Maluku. Salah satu lokasi penyebaran alaminya berada di Kepulauan Aru, Maluku dan Pulau Halmahera, Maluku Utara.

Kata dia, pelepasliaran akan dilakukan di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Pulau Baun, Kabupaten Kepulauan Aru, dan Cagar Alam (CA) Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Kedua kawasan dipilih karena merupakan salah satu habitat asli dari burung Kakatua Koki dan Kasturi Ternate.

“Kondisi hutan yang masih bagus dan terjaga dengan potensi sumber pakan alami yang melimpah. Itu sangat cocok sebagai habitat baru satwa endemik itu untuk hidup dan berkembang biak,” tandasnya.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button