Visi Misi Calon Walikota Ambon Harus Sejalan dengan RPJPD
potretmaluku.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon, Kaharudin Mahmud mengungkapkan, Calon Walikota dan Wakil Walikota Ambon Tahun 2024 harus menyusun visi dan misi yang sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) setempat.
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, maka KPU Kota Ambon melaksanakan rapat koordinasi dan sosialisasi penyusunan visi misi calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di The City Hotel Kota Ambon, Rabu (24/7/2024).
Agar terwujud keselarasan antara visi dan misi calon walikota dengan RPJPD Kota Ambon, perlu dilakukan sosialisasi atau bedah RPJPD. Itu sebabnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Ambon, Enrico Matitaputty dihadirkan sebagai salah satu narasumber.
Kata dia, sasaran sosialiasi RPJPD ditujukan kepada partai politik yang akan mengajukan calonnya di Pilkada Tahun 2024 yang akan dihelat pada November mendatang. Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Ambon juga mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM dan juga perwakilan OKP.
Kahar mengatakan, tahapan itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU Nomor 2 tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
“Rapat koordinasi itu dilakukan untuk menyampaikan pentingnya keselarasan visi misi calon walikota dan wakil walikota dengan RPJPD,” kata Kahar kepada potretmaluku.id usai membuka rapat koordinasi dan sosialisasi.
Dia menjelaskan, amanat pasal 13 PKPU 8 tahun 2024 menyatakan bahwa visi misi dan program dari bakal pasangan calon, baik gubernur maupun bupati/walikota harus selaras dengan RPJPD masing-masing wilayah ataupun daerah dimana pemilihan kepala daerah itu dilaksanakan untuk tahapan pencalonan.
“Jadi saat pendaftaran inilah persyaratan pencalonan itu adalah visi misi yang harus selaras dengan RPJPD Kota Ambon. Untuk itu, parpol yang mengusung pasangan calon kandidat harus berkoordinasi dengan Bappeda Kota Ambon,” ujarnya.
Menurutnya, pentingnya menjaga keberlanjutan setiap tahapan yang tertuang dalam RPJPD Kota Ambon. Indikator yang ditetapkan akan dijabarkan lebih lanjut dalam RPJMD kedepan.
Tentu hal itu bertujuan untuk mencapai pembangunan berlanjut sesuai dengan visi dan misi pasangan calon, serta untuk memberikan panduan yang jelas bagi pelaksanaan program-program pemerintahan dalam jangka panjang.
“Kami berharap setiap parpol bisa mempersiapkan lebih awal terkait pemenuhan syarat pencalonan walikota dan wakil walikota,” ungkap Kahar. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



