AMSI Gelar Diseminasi Modul SOP Kekerasan Berbasis Gender Online untuk Perusahaan Media: Ini yang Dibahas…
potretmaluku.id – Disrupsi digital yang dialami oleh perusahaan media ikut berdampak pada rendahnya kepercayaan publik terhadap pers. Perkembangan digital dan teknologi memunculkan kehadiran content creator dan banjirnya informasi, yang sedikit banyak membuat media seolah terpinggirkan.
“Salah satu isu yang paling mengemuka adalah trust serta bagaimana mengembalikan kepercayaan publik kepada media,” kata Wahyu Dhyatmika, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
Pernyataan ini selaras dengan laporan Reuters Institute Digital News Report 2024, yang memperlihatkan tren global penurunan kepercayaan publik terhadap media pemberitaan sampai 40 persen.
Padahal, kata Wahyu, perusahaan pers punya banyak kelebihan dibandingkan content creator yaitu menerapkan disiplin kerja jurnalistik, melakukan proses verifikasi dan konfirmasi, serta taat pada kode etik.
“Ini seharusnya membuat perusahaan media menjadi referensi fakta, di tengah banjir informasi digital,” tandasnya.
Sejak berdiri pada 2017, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) memiliki visi utama, yakni membangun media yang bisnisnya sehat dan kontennya berkualitas.
Visi itu diwujudkan dengan melaksanakan dua misi, yakni memperkuat sistem produksi dan distribusi jurnalisme berkualitas di platform digital, dan mendukung upaya membangun ekosistem bisnis yang sehat demi keberlanjutan (sustainability) media di Indonesia.
Karena itu juga, kata Wahyu, perusahaan media perlu menegaskan posisinya sebagai benchmark soal bagaimana seharusnya perusahaan dikelola. Salah satunya dengan mengadopsi nilai-nilai Lingkungan, Sosial dan tata Kelola (Environmental, Social and Governance, ESG) dalam manajemen perusahaan media.
Diskursus mengenai ESG juga kerap dihubungkan dengan pentingnya penerapan kesetaraan gender, keberagaman dan inklusivitas (Gender Equality, Diversity and Inclusion) atau GEDI di dalam perusahaan.
Menurut Wahyu, perusahaan media digital tidak boleh hanya berpikir tentang bagaimana mengelola audiensnya, bagaimana memperoleh manfaat dari produk yang diterbitkan, tapi juga mengedepankan prinsip pengelolaan yang baik dan beretika serta mematuhi prinsip-prinsip ESG.
“Bagaimana cara kita mencapai itu? Karena itulah AMSI menyusun Modul dan SOP Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO),” terangnya.
Sebagai bentuk ikhtiar mendorong media untuk melindungi jurnalis dan staf medianya, dengan memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kasus kekerasan berbasis gender online, AMSI menyelenggarakan kegiatan Diseminasi Modul dan SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) untuk Perusahaan Media secara daring.
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi