Bawaslu Maluku Tangani 22 Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024
Dia merincikan, perkara dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang tengah ditangani yakni 1 temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan bukan pelanggaran yang ditangani Bawaslu Provinsi Maluku.
Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah menangani 1 temuan perkara hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan pelanggaran dan dalam proses penyidikan Kepolisian. Bawaslu Kabupaten Buru Selatan telah menangani 1 perkara hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan bukan pelanggaran.
Selanjutnya, Bawaslu Kabupaten Buru telah menangani 1 perkara dengan hasil kajian dugaan pelanggaran dinyatakan pelanggaran dan diteruskan kepada Kepolisian. Bawaslu Kabupaten Kepulauan Aru telah menangani 1 perkara hasil kajian bukan pelanggaran.
Sementara yang tengah diproses itu yakni di Bawaslu Kota Tual terdapat 2 temuan dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu yang mana sudah masuk dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.
Bawaslu Kabupaten Kepulauan Tanimbar sedang menangani 7 laporan dimana masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan. Bawaslu Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sedang menangani 3 laporan dan masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.
Yang berikut Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) sedang menangani 1 laporan dan 1 temuan dan masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan. Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) sedang menangani 2 temuan, dimana 1 temuan masih dalam proses klarifikasi dan penyelidikan, sementara 1 temuan lain masih dalam proses pembahasan terhadap pasal yang disangkakan.
Dan yang terakhir di Kabupaten Kepulauan Aru yang sedang menangani 1 laporan, saat ini sedang dalam proses klarifikasi dan penyelidikan.(HAS)
IKUTI BERITA DAN ARTIKEL LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



