Amboina

Wali Kota Richard Duga Omicron Sudah Masuk Ambon

potretmaluku.id – Selain menutup pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas pada 12 SMP di Kota Ambon, Pemerintah Kota Ambon akan mulai memberlakukan kebijakan kegiatan di tempat umum dengan pengetakan hanya 50 persen, sesuai dengan instruksi yang ada.

Menurut Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, kebijakan ini diambil mengingat meningkatnya kasus terkonfirmasi Covid-19, di Ibukota Parovinsi Maluku ini.

“Kemarin kita di level 1, sekarang berada pada level 2.  Kemarin kita sempat zona hijau, sekarang  kembali ke zona kuning,” kata Richard, di Ambon Kamis kemarin (3/2/2022).

Itu sebabnya, pihaknya akan kembali mengambil langkah-langkah sesuai dengan kualifikasi PPKM level 2 ini,  yakni memberlakukan secara ketat aturan-aturan yang telah ditetapkan, sama seperti level 2 sebelumnya.

Jadi misalkan cafe dan restoran, kata Richard, akan ditinjau lagi jam operasinya dan diberlakukan sesuai aturan itu.

“Hal ini tentunya untuk mengantisipasi perkembangan Covid-19 yang dalam kenyataannya mengalami kenaikan yang cukup signifikan,” terangnya.

Menurut Richard, mulai dari kasus pertama tanggal 24 Januari 2022 sampai dengan tanggal 2 Februari 2022, tercatat mencapai 154 kasus dan yang tertinggi tanggal 1 Februari, kurang lebih 67 kasus.

“Karena itu, barusan kami menggelar rapat koordinasi dengan seluruh pimpinan OPD, lurah, kades, raja bahkan dengan seluruh kepala puskesmas terkait kondisi yang ada,” ungkapnya.

Dia menuturkan, hingga 2 Februari, di Kota Ambon tercatat 154 kasus yang tersebar di 5 kecamatan. Masing-masing di Sirimau 63 kasus, di Nusaniwe 39 kasus, Teluk Ambon 12 kasus, Baguala 28 kasus dan Leitimur Selatan itu 11 kasus.

“Jadi kesimpulannya penyebarannya sudah merata di seluruh kecamatan. Walaupun memang tidak semua lingkungan kelurahan yang terdeteksi. Dari 154 kasus, paling banyak di Kecamatan Sirimau dan secara khusus paling banyak di Batu Merah 22 kasus. Selebihnya tersebar merata,” paparnya.

Richard mengingatkan, keadaan ini berbahaya kalau tidak segera diantisipasi.

“Saat ini, kita belum dapat memastikan varian apa yang tengah menyebar. Tetapi dari indikasi cepatnya tingkat penyebaran, mungkin patut diduga ini bisa Omicron, karena rata-rata dia terkait erat dengan pelaku perjalanan, lalu terkontaminasi dan sebagainya. Bahkan yang meninggal sudah ada 2. Yang meninggal dan salah satunya pasien berusia 82 tahun,” ujarnya.

Dengan kebijakan tersebut, lanjut Richard, Jumat, Sabtu dan  Minggu akan dilakukan sosialisasi secara bersama, sehingga  Senin nanti sudah berlaku aturan PPKM level 2,   sesuai dengan instruksi menteri yang terbaru.

“Itu yang saya sampaikan, termasuk langkah-langkah yang di antisipasi kades, lurah, raja. Salah satu kebijakan yang kami tempuh misalnya para camat diminta untuk inventarisir seluruh kantor-kantor yang ada di wilayah kecamatannya, lalu kita turun untuk adakan rapid antigen buat kantor itu juga,” tutupnya.(*/TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button