Amboina

Tak Punya PeduliLindungi, Warga Bisa Pakai Kartu Vaksin

potretmaluku.id – Bagi warga kota Ambon yang tidak memiliki smartphone untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi, saat akan mengunjungi pusat perbelanjaan, bisa menggunakan kartu vaksin yang ditunjukkan kepada petugas.

Pernyataan tersebut disampaikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Rabu (29/9/2021), menanggapi protes dari masyarakat, terkait kebijakan Pemerintah Kota Ambon mengharuskan warga menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat datang ke pusat perbelanjaan.

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk memberlakukan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung pusat perbelanjaan atau pasar moderen di Kota Ambon ini, bahkan dinilai anggota DPRD Provinsi Maluku , Rovik Afifudin, sebagai kebijakan yang tidaklah populis.

“Itu tidak tepat. Peduli Lindungi ini di wilayah yang penyebaran Covid-19-nya sangat tinggi,” tandas Rovik, kepada wartawan, di Ambon, Kamis lalu (23/9/2021).

Ada kesan masyarakat merasa hak mereka untuk mengakses setiap ruang-ruang publik dibatasi oleh pemerintah. Harusnya, ada alternatif lain dari sekedar mewajibkan penggunaan aplikasi pada smartphone bagi masyarakat menengah ke bawah.

Mestinya, kata politisi Partai Persatuan Pembangunan ini, paling penting adalah buka sekolah, ketimbang bicara Peduli Lindungi.

”Itu yang harus dipikirkan. Karena anak-anak kita terancam pendidikannya. Saya berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 ini, memerintahkan agar sekolah tatap muka mulai dilakukan,” harap Rovik.

Menanggapi protes yang ada, kepada wartawan, Rabu (29/9/2021), Richard katakan, Pemkot Ambon kemudian memberikan alternatif bagi para pengunjung pusat perbelanjaan, agar hak mengakses ruang publik bagi mereka tidak terkesan dibatasi gara-gara aturan penggunaan aplikasi tersebut.

“Buat warga kota yang hendak masuk ke mall atau pusat perbelanjaan, dan tidak punya aplikasi PeduliLindungi, bisa juga dengan menunjukkan kartu vaksinasi. Tidak ada masalah untuk itu,” terang Richard.

Menurut dia, selain untuk kepentingan kesehatan, kebijakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini, sebenarnya merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat, agar nantinya tidak canggung saat berpergian ke daerah lain seperti Makassar, Surabaya, dan Jakarta.

“Sebab, di kota-kota tersebut, penggunaan aplikasi juga diwajibkan ketika hendak memasuki mall atau pusat perbelanjaan. Jangan sampai ketika warga Ambon datangke daerah itu, dan mau masuk mall malah kebingungan karena tidak terbiasa dengan aplikasi PeduliLindung,” tuturnya.

Dia menambahkan, ke depan aplikasi PeduliLindungi akan berperan penting dalam aktivitas masyarakat, termasuk penggunaannya sebagai alat pembayaran yang saat ini tengah dikembangkan oleh Pemerintah Pusat.

“Dengan manfaat yang beragam tersebut, saya berharap warga Kota Ambon dapat beradaptasi dengan penggunaan aplikasi yang notabene merupakan dampak dari kemajuan teknologi ini,” pungkasnya.(TIA)

 

 


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button