Edwin Huwae Terancam Dicopot dari DPRD Maluku
potretmaluku.id – Anggota DPRD Provinsi Maluku dari Fraksi PDI Perjuangan Edwin Adrian Huwae dikecam habis-habisan oleh seluruh fraksi di DPRD Maluku, saat Rapat Paripurna dalam Rangka Penyampaian Ranperda Tentang Perubahan APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Maluku, Rabu (29/09/2021).
Mantan Ketua DPRD Maluku itu dikecam lewat pernyataannya pada beberapa media cetak dan media online di kota Ambon. Dia menduga ada “perselingkuhan” antara DPRD Maluku dengan pihak eksekutif, terkait “pembahasan kilat” KUA dan PPAS RAPBD Perubahan Provinsi Maluku tahun 2021.
Disebutkan, pembahasan tidak cukup 24 jam. Dimana undangan pembahasan disampaikan pada Senin (17/9/2021), dan palu sudah diketuk Selasa (18/9/2021).
Lewat pernyataannya, Edwin menyesalkan sikap pimpinan DPRD Maluku Lucky Wattimury, yang dinilainya sengaja mengabaikan aturan dan tata tertib DPRD Maluku, dalam pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan Provinsi Maluku Tahun 2021.
Menanggapi pernyataan Edwin ini, enam (6) dari delapan (8) Fraksi di DPRD Maluku, yakni Fraksi Hanura, PKS, Gerindra, Golkar, dan Demokrat, meminta Fraksi PDI Perjuangan dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku untuk memanggil Edwin Huwae terkait pernyataannya.
Mereka juga meminta Ketua DPRD Maluku dan BK untuk mengaudit Edwin Huwae atas kehadirannya selama mengikuti rapat-rapat di DPRD Maluku. Dia sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) selama pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun 2021, tidak pernah hadir.
“Pernyataan ini sangat mencederai lembaga DPRD Provinsi Maluku, yang merupakan representasi dari rakyat yang kita wakili. Apa yang disampaikan ini tidak benar, dan yang bersangkutan harus diminta pertanggungjawabannya,” tegas Sekertaris Fraksi PKS Amir Rumra.
Sementara itu, salah satu anggota Fraksi Golkar, Richard Rahakbauw dalam pernyataannya mengatakan, yang disampaikan Edwin sangat memojokan dan mencederai lembaga DPRD.
“Untuk itu BK harus mengusut yang bersangkutan. Bila perlu diusulkan untuk diganti,” tegas Richard.
Terpisah, Ketua BK Elvina Patiasina menyebutkan, permintaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi itu, “kita akan minta semua untuk sabar. Karena semua akan sesuai mekanisme internal BK dan itu nanti baru di sampaikan,”.
Terkait pernyataan anggota Fraksi Golkar untuk memproses yang bersangkutan untuk diganti. menurut Patiasina, apa yang disampaikan itu merupakan masukan, untuk menyikapi pernyataan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
“Atas usulan itu nanti BK akan berproses sesuai mekanisme,” pungkas Elvina Patiasina, yang adalah mantan Pimpinan DPRD Maluku ini.(WEH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi