Ridwan Nurdin Beri Perhatian Khusus ke Anak Korban Pencabulan di Buru Selatan
potretmaluku.id – Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Ridwan Nurdin memberikan perhatian khusus pada kasus pencabulan terhadap anak oleh ayah kandung yang terjadi di Bursel beberapa waktu lalu.
“Agar kasus semacam ini, tidak terjadi lagi. Berikan hukuman maksimal untuk pelaku Bendri Nurlatu (33) alias Ben, pelaku pencabulan yang juga ayah kandung korban,” tegas legislator dari Partai Nasdem ini, Rabu (16/2/2022).
Menurut dia, pihak yg berwajib harus menindak tegas para predator asusila seperti ini sehingga kedepannya kasus-kasus seperti ini tidak lagi terjadi di sekitar kita.
Ridwan yang juga adalah Ketua Komisi III DPRD Bursel ini, menyatakan kasus seperti ini harusnya menjadi tanggung jawab kita bersama, baik itu dalam rangka sosialisasi ke masyarakat, pencegahan, rehabilitasi dan penangananya kedepan.
Wakil rakyat Bursel yang akrab disapa dengan semboyan “Anak Muda Majo Kawan” ini, menyampaikan bahwa Partai Nasdem adalah satu-satunyanya partai yang memperjuangkan dengan keras UU TPKS (Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual).
“Dan di Namrole, tepatnya di Sekretariat atau Kantor DPD Nasdem Bursel, telah dibuka posko pengaduan korban tindak pidana kekerasan seksual,” terangnya.
Sementara itu, dalam kunjungannya langsung ke tempat tinggal korban, Ridwan sempat memberikan semangat moril kepada ibu dari korban dan anaknya yang berumur 7 tahun, sekaligus memberikan bingkisan kepada keluarga korban.
Dalam kunjungan tersebut Ridwan berjanji akan membantu biaya sekolah bocah 7 Tahun ini.
Menurut dia, saat ini kepada korban harus terus dilakukan trauma healing.
“Karena korban terlihat masih belum sepenuhnya lepas dari trauma. Korban masih selalu terdiam. Mungkin kondisi psikologisnya yang masih trauma,” ujar Ridwan.
Sebelumnya, BN (33) alias Ben, pelaku pencabulan yang adalah ayah kandung korban ini, sempat buron dan akhirnya menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
Tersangka kasus pencabulan dua orang putri kandungnya itu menyerahkan diri Jumat (12/2/2022) malam, lantaran ketakutan jadi buronan polisi.
Kapolres Pulau Buru AKBP Egia F. Kusumawiatmaja menjelaskan, sejak tersangka Ben ini kabur dari Polsek Namrole saat akan diinterogasi pada 22 Januari 2022 lalu, dan kasus ini diambil alih Polres, dengan dibentuk Tim Khusus untuk memburu tersangka.
Rupanya kata Egia, tersangka Ben bersembunyi di kebun milik orang tuanya, sebelum akhirnya menyerahkan diri.
“Karena ketakutan, yang bersangkutan meminta kepada orang tuanya untuk mengantarkan dirinya kepada petugas Polres Pulau Buru dan Kodim 1506/Namlea, yang mengejarnya,” ungkap Egia, Sabtu (13/2/2022) saat berikan keterangan pers di Mapolres Pulau Buru.
Kejahatan yang dilakukan tersangka Ben kata Kapolres Egia mengakibatkan satu dari dua orang anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun, yakni FN meninggal dunia.
Sementara satu lagi anak kandung yang jadi korban kejahatan tersangka Ben kini dalam pendampingan personil Polres Pulau Buru untuk diberi trauma healing
“Karena dampak dari semua bukan hanya kepada korban tapi juga keluarga korban, karena ini kejahatan yang luar biasa,” tandas Egia.
Kakek korban, kata Egia, juga sudah minta pendampingan dan pengamanan terhadap rumah tempat korban dan ibunya tinggal.
“Sehingga kami dari Polres Buru sudah menempatkan personil pengamanan, sekaligus personil yang punya kapabilitas untuk melakukan pendampingan terhadap anak-anak dengan trauma psikologis,” pungkasnya.(ARA)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi