AmboinaBuruMaluku

Kades Waprea di Buru Dipolisikan Istri Gegara Kasus KDRT, Ngaku Dianiaya Berkali-kali

potretmaluku.id – Pejabat Kepala Desa (Kades) Waprea di Kabupaten Buru, Maluku, berinisial MW dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku, Minggu (5/4/2026).

MW dilaporkan istrinya DS terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). DS menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada Jumat (3/4) malam. Saat itu, ia bersama MW menghadiri pengantaran seserahan adat pernikahan salah satu warga Desa Waprea, Kecamatan Waeapo.

“Setelah acara selesai, MW memanggil saya untuk kembali ke rumah. Namun, kala itu bunyi lagu yang bising, suaranya tidak saya dengar,” ujar DS usai melapor suaminya di Mapolda Maluku.

Setibanya di rumah, lanjut DS, MW kemudian mempermasalahkan panggilan yang dianggap tidak gubris itu. MW lalu melontarkan makian dan melakukan pengancaman.

“Saya merasa tertekan akibat intimidasi dari MW. Saya pun memberikan klarifikasi tetapi MW tidak menerima penjelasan saya,” bebernya.

MW yang sudah terlihat emosi kemudian melakukan pemukulan dengan kepalan tangan. DS mengatakan, pukulan MW mengenai pelipis kiri sebanyak dua kali dan belakang kepala.

“Pelipis atas saya mengalami bengkak, dan memar serta bagian belakang kepala juga terasa sakit saat tersentuh” bebernya.

“Saya pun merasa pusing dan tidak mampu untuk berdiri, akhirnya hanya duduk dan bersandar di depan rumah sembari menangis,” tambahnya.

*Penganiaya Berulang Kali, Sabar karena Anak*

DS melanjutkan, MW bukan kasihan melainkan terus menghujat dengan kata-kata yang tidak pantas. DS mengaku kekerasan tersebut bukan baru sekali dilakukan.

“Jadi dia (MW) ini sudah sering pukul dan mengeluarkan kata makian untuk saya hanya karena masalah kecil dan sepele,” jelasnya.

“Tapi saya selalu sabar karena tidak mau katong (kita) punya rumah tangga ini akang rusak. Sebab katong ini sudah punya anak enam orang cuma saat ini yang hidup itu ada tiga orang dan yang tiganya lagi meninggal saat lahir,” ungkapnya.

Kata dia, kesabarannya tak pernah dihargai oleh MW. Padahal sudah membangun biduk rumah tangga selama 11 tahun.

“Cuman kalau setiap pulang ke Namlea dan tinggal bersama MW di Desa Waprea itu dia sering kasar dan ringan tangan. Seperti saya tidak punya harga diri begitu,” ujarnya.

DS menegaskan sudah letih menanggung beban mental akibat terus dianiaya. Dia pun kini menyerahkan MW di pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum berlaku.

“Akhirnya saya menyerah dan laporkan MW ke Kepolisian atas tindakannya selama ini. Laporan sudah diterima Aipda Soni Andreanus, anggota siaga Shif dua SPKT Polda Maluku bernomor B.155/IV/2026. SPKT Polda Maluku,” ungkapnya.

Redaksi potretmaluku.id telah mengkonfirmasi MW selaku terlapor dalam perkara KDRT tersebut. Namun, hingga berita ini dipublis, belum ada keterangan dari MW. (RED)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button