Aktivis GEMPAR Demo di Kejati Minta Usut Dugaan Korupsi dan Jual Beli Jabatan di Disdik Bursel
potretmaluku.id – Kelompok aktivis Gerakan Mahasiswa Pemerhati Rakyat (GEMPAR) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku mengusut dugaan korupsi dan praktik jual beli jabatan Kepala Sekolah (Kepsek) pada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
Tuntutan itu disampaikan saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejati Maluku, Kamis (11/12/2025).
Koordinator Lapangan, Rahmat S mengatakan, praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) diduga kuat terjadi di dinas pendidikan dan telah mencederai tata kelola pendidikan di Kabupaten Bursel. Untuk itu, pihkanya mendeaak Kejati Maluku harus mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur.
“Kami minta Kejati Maluku membuka penyelidikan atas dugaan jual beli jabatan dalam pengangkatan Kepsek SD dan SMP se-Kabupaten Buru Selatan,” ujar Rahmat.
Dia mengungkapkan, praktek KKN diduga kuat melibatkan pejabat internal, termasuk Pj. Kepala Dinas Pendidikan. Dia juga menuntut agar Kepala Dinas Pendidikan Bursel diperiksa terkait dugaan penarikan uang sebesar Rp20 juta dari para calon Kepala Sekolah sebagai syarat penerbitan SK.
“Kami menuntut audit menyeluruh terhadap proses mutasi, rotasi, dan promosi jabatan selama masa kepemimpinan Pj. Kadis yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan,”tegasnya.
Selain dugaan jual beli jabatan, massa aksi juga meminta Kejati Maluku memeriksa Momin Tomanussa terkait pertanggungjawaban dana Bantuan Operasional S3kolah (BOS) Tahun 2018 sebesar Rp1,8 miliar dan Tahun 2019 sebesar Rp1 miliar lebih yang tidak jelas penggunaannya.
Mereka juga menyoroti dugaan penyimpangan dana hibah dari Kementerian PUPR, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta bantuan Pemerintah Australia kepada sekolah-sekolah di tahun 2021, yang nilainyal mencapai Rp18,97 miliar.
“Tuntutan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap maraknya dugaan penyimpangan yang merusak dunia pendidikan di Buru Selatan. Kami mendesak Kejati Maluku agar menindaklanjuti laporan secara transparan dan profesional,”tegas Rahmat. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



