Perempuan & AnakBuruBuru Selatan

Pelaku Pencabulan Anak Kandung Hingga Tewas di Pulau Buru Akhirnya Serahkan Diri

potretmaluku.id – Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja menyebutkan kasus pencabulan terhadap dua orang anak di bawah umur di Kabupate Buru Selatan, yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri dan mengakibatkan VN (5) meninggal dunia, pelakunya saat ini telah diamankan di Polres.

Keterangan tersebut disampaikan Egia kepada wartawan, saat Kepolisian Resor (Polres) Pulau Buru menggelar release, sejumlah kasus yang terjadi pada wilayah hukumnya, yang dilangsungkan pada ruang tunggu Satuan Reserse Krimanal, Sabtu (12/2).

“Pelaku pencabulan, yang merupakan ayah kandung sendiri ini berinisial BN (33). Dia sempat ditahan di Polsek Namrole, Kabupaten Buru Seatan. Namun yang bersangkutan melarikan diri,” ujar Egia.

Menurut dia, berkat kerja sama pihak Polres Pulau Buru dan Kodim 1506/Namlea, akhiranya pelaku pencabulan menyerahkan diri dengan di dampingi keluarganya.

“Iya benar. Pelaku menyerakan diri didampingi pihak keluarganya. Sebelumnya dia sempat bersembunyi di kebun miliknya yang berada di KM 6 Areal Kecamatan Namrole,” ungkap Egia.

Egia katakan, dari hasil pemeriksaan pelaku, apa yang dilakukan terhadap kedua anaknya itu, menurut pelaku disaat dia dalam pengaruh minuman keras.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 82 ayat 1,2 dan 4 UU Nomor 17 tahun 2016 Junto pasal 76 E. Dan UU Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman 15 tahun bahkan sampai ancaman seumur hidup,” terang Egia.(ARA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button