potretmaluku.id – Jumlah rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 di Provinsi Maluku terbilang rendah dibandingkan Pilpres dan Pileg pada Februari 2024 lalu.
Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad mengatakan, dari 11 kabupaten/kota di Maluku yang menggelar Pilkada, Bawaslu hanya mengeluarkan 10 rekomendasi PSU.
Menurutnya, jumlah PSU yang direkomendasikan kali ini menurun dibandingkan Pemilu 14 Februari lalu. Pada pemilu Februari, KPU mencatat sebanyak 52 rekomendasi PSU yang dikeluarkan oleh Bawaslu.
“Penurunan ini menunjukkan perbaikan dalam tata kelola pemilu,” kata M. Shaddek, Rabu (4/12/2024).
Kata dia, dalam upaya mencegah PSU, KPU Maluku bekerja sama dengan Bawaslu serta instansi terkait lainnya untuk memantau pelaksanaan Pilkada dan memastikan pemungutan suara berjalan transparan dan profesional.
Pada Pemilu Februari lalu, PSU dilakukan pada delapan Kabupaten/Kota di Maluku diantaranya, Kota Ambon 4 TPS, Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) 5 TPS, Kabupaten Kepulauan Aru 9 TPS, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 12 TPS.
Kemudian Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) 9 TPS, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) 5 TPS, Kabupaten Buru 7 TPS dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) 1 TPS.
Sementara pada Pilkada 27 November, rekomendasi PSU dikeluarkan untuk 1 TPS di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), 2 TPS di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), 4 TPS di Maluku Tenggara (Malra),1 TPS di Maluku Barat Daya (MBD), 1 TPS di Kepulauan Tanimbar dan 1 TPS di Buru.
“Kami bersyukur, pemungutan suara pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota pada Pilkada serentak 2024 di Maluku terlaksana secara baik, aman dan lancar,” ungkapnya.
KPU, turut memberikan dukungan dan apresiasi kepada Pemprov Maluku, kepolisian dan jajarannya, TNI dan jajarannya, para pasangan calon, tim pemenangan, partai politik pengusul, tokoh agama dan tokoh masyarakat, pemilih terdaftar yang telah menggunakan hak pilihnya di TPS, serta penyelenggara pengawas Bawaslu dan jajaran.
Sekadar tahu, kontestasi Pilkada di Maluku diikuti oleh pemilih yang tersebar di 3.301 TPS, yang terdiri dari 3.285 TPS reguler dan 16 TPS lokasi khusus pada 9 kabupaten/kota, di antaranya 13 TPS pada lapas/rutan, 2 TPS relokasi karena konflik, dan 1 TPS khusus di lokasi tambang. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi