Amboina

Pentingnya Kolaborasi DPD RI dan Pemkot Ambon dalam Pengembangan Pariwisata dan Pengelolaan Aset Kota

potretmaluku.id – Dalam upaya menjaring aspirasi dan menyusun daftar inventarisasi masalah terkait dengan penyusunan Undang-undang di bidang Pariwisata dan Keuangan, Komite III dan IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) mengadakan kunjungan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon. 

Kunjungan ini bertujuan untuk membantu Pemkot Ambon dalam berbagai aspek, terutama dalam bidang pariwisata yang saat ini menjadi prioritas kota.

Pj. Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menyambut baik kedatangan anggota DPD-RI di ruang kerjanya di Gedung A Balai Kota Ambon pada Senin (8/1/2024). 

“Ibu Novita Anakota dari Komite IV DPD-RI dan Ibu Mirati Dewaningsih dari Komite III melakukan penjaringan aspirasi, tidak hanya untuk penyusunan UU, tetapi juga untuk melihat bagaimana DPD RI dapat membantu Pemkot Ambon dalam berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat (Pempus),” ujar Wattimena, usai pertemuan tersebut.

Menurut dia, pada saat ini, Pemkot Ambon sedang fokus pada pengembangan pariwisata melalui Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (Riparda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). 

“Dengan adanya Perda ini, berbagai kebijakan pengembangan pariwisata di Kota Ambon, diharapkan dapat lebih terarah dan mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat,” terangnya.

Namun, Wattimena menegaskan bahwa pengembangan pariwisata tidak bisa dilakukan secara mandiri oleh Pemkot Ambon. 

Dukungan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Maluku sangat diperlukan. Contohnya, kawasan semenanjung Nusaniwe yang memiliki banyak potensi wisata seperti pintu kota dan paralayang, serta wisata pantai di sepanjang Latuhalat, membutuhkan sinergi antara Pemkot dan Pemprov untuk memajukannya.

Selain fokus pada pariwisata, pengelolaan aset juga menjadi perhatian penting. Komite IV DPD-RI diharapkan dapat membantu Pemkot Ambon dalam mengamankan aset yang telah digunakan oleh masyarakat kota. 

Wattimena menyampaikan bahwa Pemkot mengalami kendala dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pengelolaan aset. 

Upaya penataan aset, terutama aset tidak bergerak seperti pasar lama, pasar gambus, dan aset di Desa Nania, sedang dilakukan oleh Pemkot.

Diharapkan kunjungan kerja dari Komite III dan IV DPD-RI ini dapat memperjuangkan aspirasi Pemkot Ambon serta mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat untuk keberlangsungan hidup warga dan pengembangan kota di masa depan. 

Wattimena berharap kehadiran DPD RI dapat membantu memajukan pariwisata serta mengelola aset dengan lebih baik, sehingga temuan BPK terkait pengelolaan aset dapat diminimalisir dan Pemkot tidak lagi mendapat disclaimer.

Dengan kolaborasi yang baik antara DPD RI, Pemkot Ambon, dan Pemerintah Pusat, diharapkan sektor pariwisata di Kota Ambon dapat berkembang pesat, memberikan manfaat ekonomi bagi warga, dan meningkatkan daya tarik kota sebagai destinasi wisata unggulan. 

Selain itu, pengelolaan aset yang lebih tertata dan transparan akan mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(TIA)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button