Tak Jadiri Anev Kapolda Maluku, Kapolsek Leihitu Diamankan Propam, Diduga Positif Narkotika
potretmaluku.id – Ketidakhadiran Kapolsek Leihitu, Iptu La Ode Muhammad Yusdiman, dalam kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) bersama Kapolda Maluku berbuntut pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku.
Kapolsek Leihitu itu kemudian diamankan personel Propam untuk menjalani pemeriksaan. Dalam proses tersebut, muncul informasi mengenai dugaan hasil pemeriksaan urine yang mengindikasikan positif narkotika.
Namun, hingga kini dugaan tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh Polda Maluku. Iptu La Ode Muhammad Yusdiman juga masih menjalani pemeriksaan internal untuk memastikan hasil pemeriksaan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan itu bermula ketika Kapolsek Leihitu tidak menghadiri kegiatan Anev bersama Kapolda Maluku. Dalam kegiatan tersebut, Iptu La Ode Muhammad Yusdiman hanya diwakili Wakapolsek.
Ketidakhadiran itu kemudian menjadi perhatian pimpinan. Atas perintah Kapolda Maluku, personel Bidpropam disebut mendatangi tempat tinggal atau asrama Kapolsek Leihitu untuk melakukan pengecekan.
Di lokasi tersebut, personel Propam kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap Iptu La Ode Muhammad Yusdiman. Dari pemeriksaan yang dilakukan, muncul informasi bahwa hasilnya mengindikasikan positif narkotika.
Meski demikian, hasil tersebut belum menjadi kesimpulan resmi. Bidpropam Polda Maluku masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk memastikan dugaan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indera Gunawan, membenarkan bahwa Kapolsek Leihitu diamankan oleh personel Bidpropam. Namun, Indera mengaku belum mengetahui secara pasti mengenai dugaan hasil pemeriksaan urine positif narkotika itu.
“Yang tangkap itu Propam. Kalau terkait menggunakan narkoba, saya belum tahu. Nanti kan masih di Propam. Mereka yang pertama kali amankan, dan prosesnya masih di sana,” jelas Indera saat dikonfirmasi media, Rabu (12/8/2026).
Indera menyarankan agar informasi lebih lanjut mengenai pemeriksaan Kapolsek Leihitu dikonfirmasi langsung kepada Bidpropam Polda Maluku sebagai pihak yang menangani perkara tersebut.
“Bagusnya langsung konfirmasi ke Propam,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Bidpropam maupun Polda Maluku belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan urine, status pemeriksaan Iptu La Ode Muhammad Yusdiman, maupun langkah hukum dan disiplin yang nantinya ditempuh.
Dengan demikian, dugaan positif narkotika terhadap Kapolsek Leihitu masih menjadi bagian dari proses pemeriksaan internal dan belum dapat disimpulkan sebelum adanya keterangan resmi dari pihak yang berwenang. (SAH)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi



