Pemkot Minta DPD RI Dorong Pengembangan Pariwisata Kota Ambon
potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meminta adar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Maluku mendorong pengembangan sektor pariwisata Kota Ambon ke Pemerintah Pusat (Pempus).
Hal itu disampaikan saat anggota Komite III, Mirati Dewaningsih dan anggota komite IV, Novita Anakota melakukan kunjungan ke pemkot dalam rangka penjaringan aspirasi, Senin (8/1/2024).
Dalam pertemuan yang digelar di ruang kerja Wali Kota Ambon, kedua senator asal Maluku itu meminta daftar inventarisasi masalah terkait penyusunan Undang-undang (UU) di bidang Pariwisata dan juga Keuangan.
“Jadi selain penyusunan UU yang dibahas, kita juga meminta anggota DPD utusan Maluku itu membantu kita dalam koordinasi dengan pempus untuk pengembangan pariwisata kita di Ambon,” kata Pj. Wali Kota, Bodewin M. Wattimena, usai pertemuan.
Menurutnya, pengembangan pariwisata saat ini menjadi salah satu program prioritas pemkot. Pemkot sementara menetapkan rencana induk pengembangan pariwisata (Rippda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu dilakukan agar dapat memuat berbagai kebijakan pengembangan pariwisata di Kota Ambon, dengan harapan bisa di support oleh pempus.
Meski pengembangan pariwisata merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku, namun dengan adanya Perda, maka Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon dapat bersinergi untuk memajukan pariwisata di Ambon.
Pengembangan pariwisata ini tidak bisa dilakukan oleh pemkot sendiri, tapi butuh dukungan pempus maupun pemprov. Pemkot mencoba menggagas rencana untuk pengembangan pariwisata terintegrasi, misalnya semenanjung Nusaniwe di situ ada pintu kota, yang menjadi kewenangan pemkot, serta paralayang. Ada juga wisata pantai di sepanjang Latuhalat.
“Nah, kita harap kewenangan yang dimiliki pemprov maupun pemkot bisa disinergikan. Memang asetnya tidak bisa kita memiliki, tapi paling tidak jika kebijakan pengembangan sudah kita miliki, maka kita bisa kerjasama dengan pemprov untuk membangun wisata di Kota Ambon,” katanya.
Selain Pariwisata, lanjut Wattimena, pengelolaan aset juga menjadi hal yang patut diperjuangkan. Sebab, pemkot sendiri mengalami kendala dalam proses pemeriksaan BPK maupun BPKP terkait dengan pengelolaan aset. Untuk itu, kedatangan anggota komite IV bisa membantu pemkot untuk mengamankan aset yang telah dipergunakan oleh masyarakat di kota Ambon.
“Selain tentang memajukan pariwisata, kami juga berharap kedua senator itu bisa membantu pemkot terkait pengelolaan aset, bisa meminimalisir temuan BPK terkait dengan pengelolaan aset pemkot yang menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap disclaimer,” ungkapnya. (HAS)
Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi