AmboinaMalukuPolitik

Bawaslu Awasi Pertemuan Cawapres Gibran dengan Latupati se-Maluku

potretmaluku.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku dan Kota Ambon melakukan pengawasan terhadap pertemuan yang dilakukan Calon Wakil Presiden (Cawapres) RI bersama para raja-raja se-Maluku di Swiss-Belhotel Ambon, Senin (8/1/2023).

Pertemuan Bawaslu itu untuk memastikan kampanye Gibran di Maluku tidak melibatkan kepala daerah maupun pejabat dan perangkat daerah.

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Provinsi Maluku, Stevin Melay mengatakan, sebagaimana tugas dan tanggung jawab yang diemban, maka Bawaslu perlu melakukan pengawasan secara melekat terhadap seluruh kegiatan kampanye dari cawapres dari pasangan nomor urut 2 itu.

Dia mengaku telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dilakukan oleh Gibran di Swiss-Belhotel dengan para Latupati yang merupakan kumpulan para raja-raja se-Maluku.

“Kita mengawasi untuk memastikan bahwa ketentuan pasal 72 ayat 4 PKPU 15 tahun 2022 yang menjustifikasi mereka yang punya jabatan di pemerintahan serta tidak melibatkan anak-anak secara langsung sebagai peserta dalam kegiatan kampanye pemilu,” kata Stevin.

Menurutnya, Bawaslu belum memberikan kesimpulan terkait dengan pertemuan itu. Bawaslu akan melakukan kajian apakah peserta dalam pertemuan tersebut melibatkan kepala desa atau tidak.

Meski begitu, pihaknya mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki jabatan sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan cara jelas di dalam pasal 72 ayat 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 untuk tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Kami terus melakukan pengawasan selama kegiatan berlangsung di Kota Ambon sesuai jadwal yang kita terima,” katanya. (HAS)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button