AmboinaBencanaMaluku

Ronald Tegaskan Biaya Perawatan Korban Pohon Tumbang Jadi Tanggung Jawab Pemerintah

potretmaluku.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menegaskan,penanganan korban pohon tumbang di kawasan Tantui, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Ambon pada April 2026 lalu telah dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemkot Ambon, Ronald Lekransy,menyusul munculnya pertanyaan keluarga korban terkait tindak lanjut bantuan pemerintah setelah peristiwa yang terjadi akibat cuaca ekstrim.

Ronald mengatakan, pasca kejadian, Pemkot Ambon telah mengambil langkah penanganan terhadap korban dan keluarga, termasuk memastikan kebutuhan perawatan medis.

Dalam peristiwa tersebut, dua pengguna jalan menjadi korban. Salah satunya Vence Herman Momole yang menjalani perawatan di RSUD dr. Johanes Leimena Ambon.

Menurutnya, perhatian pemerintah tidak terhenti pada kunjungan atau dukungan moral yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota bersama sejumlah OPD teknis. Namun, pemerintah telah berkomitmen untuk menanggung biaya perawatan korban.

“Pemerintah hadir untuk memberikan dukungan kepada warga yang mengalami musibah bencana. Karena itu, dalam kunjungan Wakil Wali Kota telah menyampaikan komitmen membantu pembiayaan penanganan medis korban di rumah sakit sesuai mekanisme,” kata Ronald, Selasa (11/8/2026).

Kata dia, komitmen itu kemudian ditindaklanjuti Dinas Kesehatan (Dinkes) melalui koordinasi dengan pihak rumah sakit. Koirdinasi dilakukan oleh Kepala Dinkes Kota Ambon, dr. Jihan Stefanus Norimarna bersama Direktur Pelayanan Medis guna memastikan proses administrasi dan pembiayaan perawatan yang berjalan sesuai mekanisme.

Dia menyebut, pemkot juga telah menerima tagihan pelayanan medis korban. “Untuk perawatan Vence Herman Momole selama 29 April hingga 22 Mei 2026, nilai tagihan mencapai Rp147.787.000,” terangnya.

Selain pembiayaan perawatan, pemerintah juga memfasilitasi kepulangan korban dari rumah sakit ke kediaman menggunakan mobil Ambulans Puskesmas Urimessing.

Keluarga juga difasilitasi mendapatkan rujukan dari puskesmas untuk pengobatan lanjutan ke rumah sakit karena korban masih memiliki kepesertaan BPJS yang aktif.

Penanganan tidak hanya menyangkut kondisi korban. Melalui OPD terkait, Pemkot Ambon juga memfasilitasi kerusakan kendaraan akibat periistiwa tersebut sesuai kewenangan dan mekanisme yang tersedia.

“Jadi pemerintan telag berupaya menjalankan tanggung jawabnya untuk membantu korban dan keluarga sejak peristiwa terjadi,” terangnya.

Ronald mengakui, bahwa pemerintah kota memahami betul keluhan keluarga korban dan tidak bermaksud memperdebatkan pengalaman yang dialami. Namun pemerintah perlu memberikan penjelasan agar publik memperoleh informasi secara utuh mengenai langkah yang telah dilakukan.

“Pemerintah dan masyarakat tentu memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan warga yang mengalami musibah mendapatkan perhatian dan penanganan yang sebaik-baiknya,” tandas Ronald. (SAH)


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button