Maluku Tenggara

265 Penjamah Pangan di Maluku Tenggara Dibekali Keamanan Pangan

potretmaluku.id – Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara membekali 265 penjamah pangan dengan pengetahuan mengenai higiene, sanitasi, dan keamanan pangan. 

Pelatihan ini ditujukan untuk mencegah risiko penyakit akibat pangan sekaligus menjaga kepercayaan konsumen dan wisatawan terhadap produk kuliner daerah.

Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji bagi Penjamah Pangan 2026 itu dibuka Bupati Maluku Tenggara Muhamad Thaher Hanubun di Aurelia Hotel, Langgur, Rabu, 12 Agustus 2026.

Peserta berasal dari wilayah Kei Kecil dan Kei Besar. Mereka antara lain pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), depot air minum, rumah makan, restoran, dan usaha pengolahan pangan lainnya.

Hanubun mengatakan keamanan pangan berkaitan langsung dengan kesehatan dan produktivitas masyarakat. Karena itu, kemampuan penjamah pangan dalam mengolah dan menyajikan makanan secara aman perlu diperkuat.

“Keamanan pangan merupakan investasi bagi pembangunan SDM.”

Menurut dia, risiko keracunan pangan dapat muncul dari buruknya kebersihan pengolahan dan penyajian, penggunaan bahan yang tidak diperbolehkan, serta cemaran biologis, kimia, dan fisik.

Penjamah pangan diminta memperhatikan seluruh tahapan pengolahan, mulai dari pemilihan bahan baku, kebersihan tangan, air dan peralatan, kondisi tempat pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian.

Hanubun mengatakan keamanan pangan juga berkaitan dengan potensi ekonomi Maluku Tenggara. Daerah ini memiliki kekayaan hasil laut, pertanian, dan kuliner berbasis pangan lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat Kei.

Menurut dia, makanan yang aman dan higienis dapat meningkatkan daya saing usaha mikro, kecil, dan menengah, membuka peluang investasi, serta mendukung sektor pariwisata.

Kuliner, kata Hanubun, merupakan bagian dari pengalaman wisatawan ketika mengunjungi Maluku Tenggara. Karena itu, kualitas makanan ikut mempengaruhi citra daerah.

“Apabila makanan yang disajikan aman, higienis, dan berkualitas, maka kepercayaan masyarakat maupun wisatawan akan semakin meningkat.”

Sebaliknya, kasus keracunan akibat kelalaian dalam pengelolaan makanan dapat merugikan konsumen dan pelaku usaha. Dampaknya juga dapat meluas terhadap citra daerah.

“Ketika menjaga kebersihan tempat usaha, sesungguhnya kita sedang menjaga nama baik Kabupaten Maluku Tenggara,” ujarnya.

Hanubun juga meminta penjamah pangan memandang pekerjaan mereka sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat, bukan sekadar mata pencaharian.

Peningkatan kompetensi penjamah pangan, menurut Hanubun, semakin penting seiring pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG). 

Makanan dalam program tersebut dikonsumsi oleh kelompok yang membutuhkan perhatian khusus dalam pengolahan dan penyajian, termasuk anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Ia mengingatkan penjamah pangan menerapkan sejumlah prinsip dasar keamanan pangan. Di antaranya menjaga kebersihan diri, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menggunakan air bersih, serta menjaga kebersihan peralatan dan tempat pengolahan.

Bahan pangan mentah juga harus dipisahkan dari makanan siap saji untuk mencegah kontaminasi silang. Penyimpanan makanan perlu dilakukan pada suhu yang sesuai, sedangkan bahan pangan harus memenuhi ketentuan keamanan dan izin edar jika dipersyaratkan.

Hanubun berharap peserta pelatihan menjadi penggerak penerapan keamanan pangan di lingkungan kerja dan masyarakat.

“Sebarkan ilmu yang Saudara peroleh, bangun budaya kerja yang bersih, dan terapkan higienis,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara Muchsin Rahajaan mengatakan pelatihan tersebut diikuti 265 penjamah pangan dari berbagai sektor.

Menurut dia, kegiatan bertujuan meningkatkan pengetahuan, sikap, dan keterampilan peserta dalam menerapkan prinsip keamanan pangan agar makanan yang dihasilkan aman, bermutu, dan layak dikonsumsi.

Peserta mendapatkan materi mengenai potensi bahaya biologis, kimia, dan fisik dalam pangan, termasuk sumber dan mekanisme terjadinya kontaminasi.

Pelatihan juga mencakup higiene dan sanitasi, kebersihan pribadi, pemilihan bahan pangan, penyimpanan bahan mentah dan makanan matang, pengolahan, pemasakan, pendinginan, hingga penyajian.

Peserta juga dibekali pengetahuan mengenai pencegahan kontaminasi silang, penggunaan peralatan dan tempat pengolahan, serta penggunaan air dan bahan pembersih.

Rahajaan berharap kompetensi tersebut diterapkan secara konsisten oleh para penjamah pangan.

Penerapan keamanan pangan tidak hanya untuk melindungi konsumen dari penyakit akibat pangan, tetapi juga menjaga keberlanjutan usaha kuliner dan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan di Maluku Tenggara.(TIA)


Penulis :
Editor :

Berita Serupa

Back to top button