Nasional

Pemerintah Beri Anugerah 5 Tokoh Gelar Pahlawan Nasional, Salah Satunya dari Maluku Utara

potretmaluku.id – Pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang telah berjasa bagi Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memberikan anugerah tersebut, kepada perwakilan keluarga dari lima tokoh yang mendapat gelar pahlawan nasional di Istana Negara pada Senin (7/11/2022).

Keputusan didasari oleh oleh Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 96-TK Tahun 2022 tentang penganugerahan pahlawan nasional.

Pemilihan lima tokoh tersebut, dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi. Lima tokoh yang dimaksud antara lain:

Pertama, almarhum DR. dr. H. R. Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum ikut dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.

Kedua, almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.

Ketiga, almarhum dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. beliau telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.

Keempat, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.

Kelima, almarhum K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Beliau merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.(infopublik/ASH)

IKUTI BERITA LAINNYA DIĀ GOOGLE NEWS


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

Berita Serupa

Back to top button