Pendapat

Menebak Kehancuran Birokrasi Professional Pada Pileg Dan Pilkada 2024 Di Maluku

Oleh: Hendriyani Sigmarlatu (Pemerhati Politik Lokal Maluku, hendrisigmarlatu@gmail.com)


Tulisan hasil pulang kampung untuk coblos pada hari kasih saying, dan juga merupakan hari perayaan pesta demokrasi yang sulit untuk di rayakan. Kenapa demikian? Karena pada tanggal 14 itu semua masyarakat ada dalam proses penekanan. Wajah warga semakin tegang dan takut akan kekuasaan, sehingga yang ditemukan adalah emosional warga sampai pada konflik fisik.

Ironisnya ada teman PNS yang datang ke TPS dengan selembar kertas, untuk mencatat perolehan suara dari jaringan kekuasaan. Ada banyak lagi keterangan, yang kemudian mau disampaikan dalam cerita ini. Namun yang paling penting adalah bagaimana tulisan ini akan melacak keberadaan Birokrasi Professional di Pileg dan Pilkada 2024.

Kedua momentum ini kenapa disampaikan bersamaan, karena praktek politisasi birokrasi pada pileg akan menjadi rujukan sampai pada Pilkada di Oktober nantinya. Terlepas apa yang disampaikan di atas, saya kemudian memulai dengan mengatakan “semakin terang kehancuran birokrasi profesional di Maluku melalui praktek Politisasi Birokrasi”.

Kehidupan birokrasi yang ditumpangi, atau bahkan didominasi muatan-muatan politis oleh penguasa, jelas menjadikan tujuan birokrasi melenceng dari arah yang semula dikehendaki. Performance birokrasi yang kental dengan aspek-aspek politis inilah, yang pada gilirannya melahirkan orientasi pelayanan publik yang semestinya dijalankan, menjadi bergeser ke arah orientasi yang sifatnya politis.

Reformasi yang telah terjadi di Indonesia, membawa dampak pada tata kelola politik dan pemerintahan, termasuk pemerintahan daerah. Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah membawa perubahan pada sistem birokrasi pemerintahan daerah. Sekaligus juga perubahan pada proses politik di daerah.

Pemilihan kepala daerah langsung merupakan salah satu konsekuensi, yang muncul ketika desentralisasi politik diterapkan. Selain itu daerah diberi kewenangan dan kekuasaan besar dalam mengelola daerahnya masing-masing.

Dengan kondisi seperti ini, konstelasi politik daerah akan meningkat, sebagai akibat dari proses memperebutkan pucuk pimpinan dan kekuasaan di daerah. Untuk dapat meraih kemenangan dalam proses perebutan pucuk pimpinan dan kekuasaan daerah tersebut, berdampak pada kebutuhan akan sumber daya yang besar. Baik sumber daya manusia maupun sumber daya politik, ekonomi dan sosial.

Keterbatasan akses dan ketersediaan sumberdaya tersebut, berakibat pada munculnya beragam upaya untuk memperoleh dan menguasai sumberdaya yang diperlukan. Upaya yang lazim dilakukan adalah dengan membentuk tim sukses, yang mempunyai tugas dan fungsi memenangkan calonnya.

Berbagai strategi dilaksanakan oleh tim sukses yang telah terbentuk. Salah satunya dengan memanfaatkan birokrasi pemerintahan. Birokrasi menjadi instrumen penting karena menjadi satu-satunya institusi yang menguasai data dan informasi serta seluk beluk penyelenggaraan pemerintahan yang paling besar dan berpengaruh secara langsung kepada masyarakat.

Upaya melibatkan birokrasi dalam persaingan memperebutkan posisi kepala daerah, dari masing-masing pihak yang yang sedang berkontestasi, turut serta menjadi penyebab meningkatnya konstelasi politik di daerah. Peningkatan konstelasi politik di daerah, memiliki implikasi terhadap jalannya roda pemerintahan daerah, atau sistem birokrasi di daerah karena dapat mendorong terjadinya politisasi birokrasi. Dimana ada upaya untuk menjadikan lembaga birokrasi sebagai alat kepentingan politik.


Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi

1 2 3 4 5Next page

Berita Serupa

Back to top button